Berita Viral

Alasan Roy Suryo Keberatan Jawab Pertanyaan Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi saat Diperiksa Polda

Roy Suryo akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)

|
Editor: Musahadah
kompas TV
DIPERIKSA - Roy Suryo akhirnya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Dalam pemeriksaan itu, Roy sempat menolak menjawab pertanyaan penyidik karena 3 alasan ini. 

"Jangan sembarangan menggunakan pasal itu untuk mempidanakan orang. 

UU ITE digunakan agar Indonesia tidak dikucilkan dunia internasional kalau tidak memiliki UU dalam bidang e-commerce," katanya. 

Roy lalu mencontohkan kasus yang bisa dijerat UU ITE ini ketika ada orang yang memposting ijazah asli, namun ternyata yang mempunyai ijazah tidak mengakui, maka dia bisa dikenakan UU ITE dengan hukuman 8 atau 12 tahun penjara. 

"Doktor Resmon, Dokter Tifa, saya tdak melakukan apapun terhadap barang elektronik itu," elaknya. 

Roy mengaku dalam pemeriksaan sempat menanyakan dokumen elektronik yang dipermasalahkan.

"Kalau gak ada, gimana penyidik. Kenapa tidak ada dokumen elektronik UU ITE," katanya dengan nada tinggi. 

Roy mengaku di dalam ruang penyidikan, dia justru memberikan kuliah singkat terkait UU ITE itu kepada penyidik. 

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan dua terlapor Roy Suryo dan dr Tifa memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik di Gedung Ditreskrimum Polda Metro, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Kedua terlapor hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

"Benar RS hadir dan T hadir sudah tiba di ruangan pemeriksaan pukul 10.05 WIB sampai dengan sekarang," ucapnya dikonfirmasi wartawan.

Ade Ary menuturkan ada satu terlapor yang tidak hadir namun pihaknya tidak menjelaskan alasan ketidakhadiran yang bersangkutan.

"ES tidak hadir," tambahnya.

ES sendiri diketahui ialah seorang aktivis bernama Eggy Sudjana.

Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo turun langsung melaporkan lima orang atas tudingan ijazah palsu.

Kelima orang yang dilaporkan yakni berinisial RS, RS, ES, T, dan K.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved