Kemunculan Mobil Tahanan Baru Kejati Jatim Menarik Perhatian, Mirip Rantis TNI

Penampilan mobil tahanan baru Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menarik perhatian banyak pengunjung PN Surabaya, bentuknya mirip kendaraan taktis.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
GAGAH - Mobil tahanan baru Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terparkir di depan Pengadilan Negeri Surabaya, mirip kendaraan taktis TNI, Rabu (14/5/2025). Bentuknya yang gagah menarik perhatian para pengunjung sidang. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Selama ini, diketahui mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) berupa bus empat roda berwarna hijau tua atau mobil elf, dengan teralis besi yang dipasang di bagian kaca. 

Rabu (14/5/2025) ini, sebuah mobil tahanan baru terlihat terparkir di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.  

Mobil tersebut berwarna hijau tua, menyerupai bentuk Jip. 

Seluruh kaca, mulai dari kaca depan hingga kaca kanan kiri penumpang dilengkapi dengan jeruji besi yang kokoh. 

Bahkan, bagian kaca depan dan kap mesin juga terdapat tambahan pengaman berupa ram-raman besi.  

Kondisi mobil itu terlihat sangat terawat, catnya mengilap. 

Tak terelakkan, penampilan mobil tahanan ini menarik perhatian banyak pengunjung PN Surabaya yang melintas di trotoar sisi utara.  

"Bagus, kelihatan gagah, sekilas bentuknya mirip kendaraan taktis (rantis). Kayak lebih proper buat jaga tahanan," kata seorang pengunjung bernama Totok.

Kemunculan mobil tahanan baru Kejatim Jatim ini menarik perhatian, sebab sebelumnya beredar salinan dokumen surat telegram nomor ST/1192 dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang ditujukan kepada para Pangdam sejak Sabtu (10/5/2025).  

Surat telegram tersebut, menjelaskan bahwa dasar penerbitan surat telegram tersebut adalah Telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 tanggal 5 Mei 2025 tentang perintah penyiapan dan pengerahan personel TNI untuk mendukung pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia.  

Dalam telegram tersebut, juga terdapat perintah kepada jajaran untuk menyiapkan dan mengerahkan personel beserta peralatan dan perlengkapannya. 

Personel yang diminta disiapkan dan dikerahkan adalah satu Satuan Setingkat Pleton (30 personel), untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi dan satu regu (10 personel) untuk melaksanakan pengamanan Kejari.  

Apabila tidak dapat memenuhi kebutuhan personel pengamanan, maka mereka diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan satuan TNI AL dan TNI AU di wilayah masing-masing.

Penelusuran lebih lanjut di dunia maya, menunjukkan bahwa mobil tahanan baru Kejaksaan dengan wujud seperti kendaraan taktis ini fotonya telah beredar di internet sejak awal tahun 2025. 

Akun Instagram Perusahaan Karoseri Delimajaya, menampilkan konten video tentang detail desain mobil tahanan semacam kendaraan taktis dengan mesin Toyota Hilux.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved