Kamis, 11 Juni 2026

Amalan Islam

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban 2025 Lengkap Bacaan Doanya

Tak hanya soal kesiapan hewan, penting juga untuk memahami tata cara penyembelihan yang benar menurut ajaran Islam

Tayang:
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Surabaya.tribunnews.com
HARI RAYA KURBAN - Ilustrasi tata cara menyembkih hewan kurban lengkap doanya 

SURYA.CO.ID - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, umat Islam mulai bersiap untuk melaksanakan ibadah kurban. 

Tak hanya soal kesiapan hewan, penting juga untuk memahami tata cara penyembelihan yang benar menurut ajaran Islam. 

Mulai dari niat menyembelih hewan kurban, posisi hewan, alat yang digunakan, hingga bacaan doa saat menyembelih, semua memiliki aturan yang harus dipenuhi agar ibadah kurban sah dan diterima. 

Berikut panduan lengkap tata cara menyembelih hewan kurban sesuai sunnah, lengkap dengan bacaan doa Arab, latin, dan artinya. 

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban 

Melansir Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ust M Syukron Maksum, berijut tata cara menyembelih hewan kurban yang benar: 

1. Sebaiknya pemilik kurban menyembelih hewan kurbannya sendiri. Apabila pemilik kurban tidak bisa menyembelih sendiri maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya. 

2. Memakai alat yang tajam untuk menyembelih. 

3. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat. Kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus. 

4. Ketika akan menyembelih disyariatkan membaca: 

"Bismillaahi wal-laahu akbar." 

5. Kemudian diikuti bacaan: 

"Hadza minka wa laka." (HR. Abu Daud)
Atau "Hadza minka laka 'anni atau 'an fulan (disebutkan nama shahibul kurban)" 

6. Berdoa agar Allah menerima kurbannya dengan doa: 

"Allahumma taqabbal minni/min fulan (disebutkan nama shahibul kurban)." 

Selain itu, ketentuan terkait waktu untuk menyembelih hewan kurban juga harus diperhatikan. 

Waktu menyembelih hewan kurban 

Dikutip dari laman bali.kemenag.go.id, Syaikh Wahbah Al-Zuhaili Dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu mengatakan: 

“Para ulama sepakat waktu utama menyembelih hewan kurban adalah hari pertama sebelum matahari tergelincir (sebelum Zuhur), karena hal itu sunah.” 

Dengan demikian, waktu yang paling utama menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha, yakni setelah salat Idul Adha hingga sebelum masuk waktu Zuhur. 

Kemudian, penyembelihan hewan kurban harus dilaksanakan pada waktu yang disyaratkan, yakni pada Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). 

Tidak ada perbedaan waktu siang atau malam, baik siang dan malam sama-sama diperbolehkan.
Namun, para ulama sepakat penyembelihan hewan kurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya fajar di Hari Raya Idul Adha. 

"Barangsiapa yang menyembelih sebelum salat Ied maka sesungguhnya dia menyembelih untuk dirinya sendiri (bukan kurban). Dan barangsiapa yang menyembelih sesudah salat, maka qurbannya sempurna dan dia telah menepati sunahnya kaum muslim." (HR. Bukhari dan Muslim). 

Selanjutnya, tempat yang disunahkan digunakan untuk menyembelih hewan kurban adalah tanah lapang tempat salat Idul Adha diselenggarakan. 

"Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa menyembelih kambing dan unta (kurban) di lapangan tempat salat." (HR. Bukhari). 

Namun, juga diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban di tempat manapun yang disukai, baik di rumah sendiri maupun di tempat lain. 

Syarat hewan kurban 

Melansir laman resmi Badan Amil Zakat Nasinal (Baznas), berikut syarat-syarat hewan menjadi kurban. 

1. Hewan ternak
Jenis hewan kurban adalah salah satu yang wajib diperhatikan, yaitu wajib hukumnya menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban. 

2. Usia hewan yang cukup
Memperhatikan usia hewan kurban juga merupakan hal yang wajib.
Syarat usia untuk sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, untuk unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6, untuk domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun, dan untuk kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2. 

3. Bebas dari cacat
Sebelum membeli hewan kurban, perlu diperhatikan kondisi fisik hewan tersebut. Hindari kondisi fisik cacat seperti hewan yang buta, sedang sakit, kaki pincang dan hewan yang tergolong kurus serta tidak memiliki tulang sumsum. 

4. Bukan hewan yang memakan najis
Hindari memilih dan menyembelih hewan yang sudah lama terkurung dan akhirnya hewan tersebut memakan kotoran, karena hal itu dapat membuat hewan tersebut sakit dan dapat menyebarkan penyakit.
Ketiga, harus sehat, tidak cacat, dan tidak berpenyakit.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved