Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Sebelum Ditahan, Jan Hwa Diana Minta Gudang Sentoso Seal Dibuka, Mengaku Sudah Lengkapi Izin TDG

Sebelum Ditahan, Jan Hwa Diana Minta Gudang Sentoso Seal Dibuka, Mengaku Sudah Lengkapi Izin TDG 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Dok Polrestabes Surabaya/Surya.co.id-Habibur Rohman
SEGEL - Jan Hwa Diana pemilik UD Sentoso Seal meminta Pemkot Surabaya membuka gudangnya yang disegel, ia mengaku mengantongi izin Tanda Daftar Gudang (TDG) pada Rabu, 30 April 2025. 

"Berkas (pengurusan izin dari pemohon) memang lengkap namun masih ada berkas yang belum dibenarkan. Artinya, sudah lengkap tapi belum benar. Sehingga, kami belum bisa menindaklanjuti," kata Lasidi ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (9/5/2025). 

Sentoso Seal sebagai perusahaan yang dikelola Jan Hwa Diana tersebut diminta untuk melengkapi berkas melalui aplikasi Online Single Submission (OSS). 

Melalui platform yang dikembangkan Kementerian Investasi/BKPM dan terintegrasi dengan Pemda, pemohon bisa segera melengkapi berkas yang dibutuhkan.  

Selama berkas belum benar, maka dokumen perizinan yang diperlukan urung diterbitkan. 

"Sekarang kami masih menunggu pemilik gudang sebagai pemohon untuk melengkapi berkas melalui aplikasi tersebut," katanya. 

Terkait dengan klaim pihak Jan Hwa Diana yang mengatakan Pemkot akan menerbitkan TDG pada 2 Mei 2025 pasca berkas lengkap pada 30 April, Lasidi membantah. 

Menurutnya, pengurusan perizinan akan mudah dan cepat apabila seluruh berkas lengkap.  

Sebaliknya, apabila pemohon tidak segera melakukan pembetulan, maka proses pengajuan perizinan juga berhenti. 

"Semua sudah by system. Kalau sudah lengkap, maka sudah ada notifikasinya. Kalau pun belum, juga jelas apa saja yang belum lengkap. Ketika mengurus izin, juga tidak ada kontak langsung antara pemohon dengan petugas kami. Semua lewat platform tersebut," tandas Lasidi. 

Tanpa kepemilikan TDG, maka gudang Jan Hwa Diana yang berada di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14 tetap tersegel.

Seluruh aktifitas pekerjaan dan produksi yang ada di dalamnya juga berhenti.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved