Berita Viral

Usai Dilaporkan Adhel Setiawan ke Komnas HAM Soal Barak Militer, Dedi Mulyadi Digoyang Politisi PDIP

Setelah dilaporkan wali murid Adhel Setiawan ke Komnas HAM, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kini digoyang Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono.  

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar/kompas TV
DIGOYANG - Setelah dilaporkan Adhel Setiawan, orangtua siswa ke Komnas HAM, Dedi Mulyadi dipersoalkan wakil ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. 

SURYA.CO.ID - Setelah dilaporkan wali murid Adhel Setiawan ke Komnas HAM, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kini "digoyang" Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono.  

Seperti diketahui, Adhel Setiawan melaporkan Dedi Mulyadi atas kebijakannya mengirimkan siswa bermasalah (siswa nakal) ke barak militer. 

Adhel Setiawan meminta kebijakan Dedi Mulyadi mengirim siswa ke barak militer dihentikan.  

Namun, belum juga polemik ini reda, Dedi Mulyadi justru dipersoalkan anggota DPRD Jawa Barat.

Bukan soal kebijakannya mengirim siswa nakal ke barak militer, tapi soal wacana vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos).  

Baca juga: Rekam Jejak Adhel Setiawan Wali Murid yang Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM, Profesi Mentereng

Ono Surono yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar menyebut Dedi Mulyadi terancam diberhentikan sebagai Gubernur Jawa Barat.

"Jawa Barat mengguncang Indonesia bahkan mengguncang dunia dengan seorang gubernurnya," kata Ono dikutip dari tayangan acara Hotroom Metro TV, Sabtu (10/5/2025).

"Gubernur Jawa Barat gubernur aing itu adalah gubernur konten yah sesuai yang disampaikan Gubernur Kaltim," sambungnya.

Ono menyinggung, wacana penerapan Vasektomi sebagai penerima bansos belum dibicarakan secara resmi bersama DPRD.

Ono Surono menerangkan tiga alasan vasektomi tak bisa dijadikan syarat penerima bansos.

Pertama, berdasar Undang-Undang yang berkaitan dengan keluarga berencana (KB) tidak boleh dipaksa.

"Sangat jelas bahwa pelayanan kontrasepsi secara paksa kepada siapapun dalam bentuk apapun bertentangan dengan hak asasi manusia dan pelakunya akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Ono.

Jika KB dijadikan sebagai syarat penerima bansos, maka Ono berpendapat bahwa itu merupakan bentuk pemaksaan.

"Kalau KB dikaitkan dengan bansos maka ini bentuk pemaksaan yang dilarang Undang-Undang," katanya.

Kedua, dari segi agamapun menurut Ono Vasektomi merupakan cara yang dilarang, terutama dalam Islam.

"Yang saya tahu sidang sampai ke 4 MUI membahas Vasektomi bahwa masih dikategorikan sebagai alat atau upaya pencegahan kehamilan yang diharamkan," katanya.

Menurut Ono Surono, Dedi Mulyadi mengatakan bansos yang dimaksud merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jabar, bukan Pemerintah Pusat.

Sedangkan kata Ono, bansos dari Pemprov hanyalah untuk korban bencana.

"Alangkah kejamnya negara ini orang yang kena bencana lalu akan diberikan bantuan lalu dipotong dulu itunya. Kejam sekali kan berarti," kata Ono Surono.

Dia menegaskan jika KDM membawa wacana tersebut ke DPRD, fraksi PDI Perjuangan dipastikan menolak.

"Fraksi lain juga pasti merespon negatif," katanya.

Walau demikian, Ono juga meyakini KDM tak akan berani membawa usulan itu ke DPRD untuk dijadikan sebagai aturan.

Sebab kata Ono, Dedi Mulyadi akan terancam diberhentikan sebagai Gubernur Jabar.

"Karena seorang kepala daerah yang membuat kebijakan yang bertentangan dengan Undang-Undang maka sesuai Undang-Undang 23 2014 tentang pemerintah daerah, dimana ada pasal yang mengatur bahwa kewajiban kepala daerah tidak melanggar peraturan perundang dan konsekuensi bila dilanggar maka dia bisa diberhentikan," jelasnya.

Oleh karenanya Ono berpendapat wacana vasektomi syarat penerima bansos hanyalah gimmick Dedi Mulyadi.

"Nah sehingga saya katakan bahwa vasektomi hanya gimmick saja bagi Dedi Mulyadi. Dia tidak akan berani juga, akan memutuskan atau merancang sebuah aturan yang menetapkan vasektomi sebagai syarat bagi penerima bansos. Jadi yang penting viral," kata Ono Surono.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengklarifikasi soal wacana vasektomi untuk penerima bansos.

Dedi Mulyadi tetap menyarankan agar penerima bansos untuk melakukan program Keluarga Berencana (KB).

"Apa artinya sih, bantuan beasiswa, rumah rehab miskin, jaminan kesehatan, jaminan pendidikan, jaringan listrik, jaringan air bersih, bantuan pangan, kalau jumlah anaknya bertambah terus," kata Dedi Mulyadi di Bandung, Jabar, dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews, Selasa (6/5/2025).

"Kan tidak akan bisa meningkatkan derajat ekonominya," sambungnya.

Disebutkan bahwa dalam kurun waktu satu tahun, terdapat 900 ribu anak yang lahir.

 Dedi Mulyadi berharap agar yang melakukan KB adalah suami misalnya dengan memakai alat kontrasepsi atau metode lain untuk mencegah/menunda kehamilan.

"Sehingga saya menyampaikan agar penerima bantuan Provinsi Jawa Barat ini ber-KB, dan saya harapkan yang ber-KB itu suaminya. Jangan sampai selalu ber-KB itu yang menjadi beban istri," papar Dedi Mulyadi.

"Jenis KB-nya apa? Ya tergantung, penginnya apa, kan bisa pakai pengaman," imbuhnya.

Dilaporkan Komnas HAM

LAPOR KE KOMNAS HAM - Adhel Setiawan menjadi sorotan, usai melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Komnas HAM. Adhel mengaku tak setuju dengan kebijakan Dedi Mulyadi yang mengirim anak bermasalah ke barak militer.
LAPOR KE KOMNAS HAM - Adhel Setiawan menjadi sorotan, usai melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Komnas HAM. Adhel mengaku tak setuju dengan kebijakan Dedi Mulyadi yang mengirim anak bermasalah ke barak militer. (Kolase TribunBogor.com/YouTube Kang Dedi Mulyadi)

Sebelumnya, Adhel Setiawan mengaku tak setuju dengan kebijakan Dedi Mulyadi mengirim siswa ke barak militer.

"Saya selaku orang tua murid di Jawa Barat tidak setuju dengan kebijakan ini."

"Saya ingin kebijakan itu dihentikan karena kami menilai kebijakan ini syarat dengan dugaan pelanggaran HAM," ungkap Adhel Setiawan dikutip SURYA.CO.ID dari tayangan Kompas TV, Jumat (9/5/2025).

Adhel mengungkapkan tiga alasan tidak setuju dengan kebijakan Dedi Mulyadi.

Pertama, makna dari pendidikan.

Menurutnya, mantan Bupati Purwakarta itu tidak paham akan definisi pendidikan seperti apa.

"Alasannya adalah saya melihat Dedi Mulyadi ini enggak ngerti atau enggak paham dengan falsafah pendidikan."

"Pendidikan itu kan tujuannya memanusiakan manusia, artinya anak didik itu bukan tanah liat atau benda yang harus dibentuk."

"Tapi anak didik itu subjek atau manusia yang harus dibimbing atau ditumbuhkan potensi tumbuh kembang atau bakatnya," pungkas Adhel Setiawan.

Baca juga: Duduk Perkara Dedi Mulyadi Sentil Bupati Cirebon Gara-gara Jalan Rusak, Dipicu Sebutan Bapak Tiri

"Permasalahan kenakalan remaja menurut kami sebagai orang tua siswa, kenakalan siswa karena mereka tidak didengar permasalahan mereka, dan itu tugas guru dan orang tua beserta pemerintah yang memegang kebijakan tentang pendidikan."

"Bukan ujug-ujug dibawa ke militer," sambungnya.

Kedua, Adhel mempertanyakan soal kurikulum yang dipakai militer untuk mendidik para siswa nakal.

Dia merasa ngeri saat mendengar cerita anak-anak tersebut menetap di barak militer dengan berbagai macam aturan.

"Ada enggak jaminan selama dibina di barak ini mereka tidak diintimidasi, tidak dibentak, tidak dimarahi?"

"Buktinya kemarin saya baca di berita itu mereka bangun jam 4 pagi, tidur jam 10 malam, dipakain baju militer, diajarin baris berbaris, rambut dibotakin, ini terbuka peluang yang sangat besar untuk terjadinya pelanggaran HAM," ujar Adhel.

Karenanya, Adhel pun mempertanyakan apakah ada jaminan anak-anak tersebut diperlakukan dengan baik selama di militer.

"Apa ada jaminan dengan dibawa ke barak militer, masalah kenakalan itu akan terselesaikan? kan enggak ada jaminan juga."

"Apalagi kurikulum untuk pendidikan militer tidak diuji tidak terbukti ampuh atau tidak. Kurikulum maupun metode yang baik untuk anak itu sudah lengkap diatur Kementerian Pendidikan."

"Jadi bukan memanusiakan manusia, tapi memiliterkan manusia," kata Adhel Setiawan.

Alasan ketiga, Adhel menduga Dedi Mulyadi sedang menyalahgunakan wewenangnya sebagai Gubernur.

Sebab kata Adhel, tidak ada pasal dalam undang-undang yang memperbolehkan militer ikut andil dalam mendidik para siswa.

"Enggak ada satu pun payung hukum yang membolehkan militer ikut andil menyelesaikan permasalahan kenakalan remaja. Itu enggak ada satupun pasalnya."

"Dilihat dari sini, kami menduga Dedi Mulyadi ini sudah melakukan penyalagunaan wewenang"

"Paling tidak melampaui kewenangannya sebagai Gubernur karena mengeluarkan kebijakan yang tidak berdasar hukum dan cenderung melanggar HAM," pungkas Adhel.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Nasib Gubernur Dedi Mulyadi Terancam, Sosok Berpengaruh Kasih Paham,Kini Aksinya Berujung Dilaporkan

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved