Berita Viral 

Rezeki Nomplok Siswa SMP Kerap Bolos jika Lulus Program Barak Militer, Dedi Mulyadi Janji Beri Ini

Seorang siswa sekolah menegah pertama (SMP) sekaligus peserta program barak militer bakal mendapat rezeki nomplok dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH
PROGRAM BARAK MILITER - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berdialog dengan siswa SMP asal Sumedang, yang mengikuti program barak militer di Markas Kodim 0610/Sumedang, Jumat (9/5/2025) 

Dedi Mulyadi menanyakan kepada siswi tersebut apa masalah yang dihadapinya sehingga ingin mengikuti program militer.

Siswi tersebut mengatakan bahwa ia suka terlambat ke sekolah karena suka bangun siang.

Dedi Mulyadi pun menyimpulkan bahwa masalah siswi tersebut adalah karena susah tidur.

“Problemnya susah tidur,” imbuh Dedi Mulyadi.

Menyadari kesalahannya, siswi tersebut meminta kepada orang tua untuk mengikuti pendidikan militer yang merupakan kebijakan Dedi Mulyadi ini.

Mendengar hal itu, Dedi Mulyadi pun sontak memberikan tepuk tangan sebagai bentuk apresiasi atas keberanian remaja putri tersebut.

“Salut! Dibina di barak tentara karena keinginan sendiri,” tulis Dedi Mulyadi dalam unggahan di akun Instagram miliknya, @dedimulyadi71.

Didukung Menham

Terkait program barak militer yang diinisiasi Dedi Mulyadi, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, memberikan tanggapan.

Dia menyebut langkah Dedi Mulyadi itu tidak melanggar HAM.

Menurut Pigai, program ini dapat menjadi sarana pembentukan karakter, kedisiplinan, serta tanggung jawab siswa yang dinilai memiliki perilaku menyimpang.

Ia menegaskan pendekatan militer bukanlah bentuk pelanggaran HAM, melainkan bagian dari proses pendidikan.

"Mereka mau dididik mental, karakter, dan disiplin, serta tanggung jawab. Kebijakan Gubernur Jawa Barat yang mau, bukan mengirim, ya, mau mendidik anak-anak nakal di barak tentara, dalam perspektif HAM, saya pertegaskan tidak melanggar HAM," katanya.

Tak cuma mendukung program yang digagas Dedi Mulyadi ini, Pigai bahkan berencana mengusulkan penerapannya secara lebih luas kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. 

"Ya, kami meminta Menteri Dikdasmen untuk mengeluarkan sebuah peraturan supaya ini bisa dijalankan secara masif di seluruh Indonesia, kalau bagus," ujar Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved