Berita Viral
Prediksi Jadwal Gaji 13 2025 Cair untuk Pensiunan, Beserta Daftar Besarannya untuk Semua Golongan
Para pensiunan PNS dan TNI-Polri saat ini tengah menantikan pencairan gaji 13 tahun 2025 yang akan segera cair. Ini prediksi jadwalnya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Para pensiunan PNS dan TNI-Polri saat ini tengah menantikan pencairan gaji 13 tahun 2025 yang akan segera cair.
Selain prediksi jadwal gaji 13 2025 untuk pensiunan cair, akan diulas juga daftar besarannya untuk semua golongan.
Seperti diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto telah mengatur pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan pada 2025.
Pensiunan yang mendapatkan gaji ke-13, yakni pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan prajurit TNI, pensiunan polisi, dan pensiunan pejabat negara.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2025.
Lalu, kapan gaji ke-13 pensiunan cair?
Dalam Pasal 15 ayat (1), PP Nomor 11 Tahun 2025, disebutkan bahwa pemerintah menjadwalkan pencairan gaji ke-13 pensiunan mulai Juni 2025.
Berikut bunyi Pasal 15 ayat (1):
"Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2025."
Baca juga: Jelang Gaji 13 2025 Cair untuk PNS, TNI-Polri hingga Pensiunan, Ini 2 Kategori PNS yang Tidak Dapat
Sementara, jika pensiunan belum mendapatkan gaji ke-13, uang tersebut bisa didapatkan setelah bulan Juni 2025.
Hal ini tercantum dalam Pasal 15 ayat (2) yang berbunyi:
"Dalam hal gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, gaji ketiga belas dapat dibayarkan setelah bulan Juni tahun 2025."
Sementara itu, menurut Pasal 11, PP Nomor 11/2025, gaji ke-13 pensiunan terdiri dari:
Pensiunan pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan penghasilan.
Untuk besarannya, gaji ke-13 pensiunan dibayarkan sesuai dengan komponen penghasilan yang diterima pada Mei 2025.
Baca juga: Besaran Gaji 13 2025 untuk PPPK, ASN hingga Pensiunan yang Akan Segera Cair, Lengkap Semua Golongan
Jadi, masing-masing pensiunan akan mendapatkan besaran gaji ke-13 yang sesuai dengan masa jabatan terakhir atau golongannya.
Dikutip dari Antara, (4/2/2025), daftar besaran pensiunan PNS berdasarkan golongannya, yakni:
Golongan I
Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Perlu diketahui, besaran gaji ke-13 pensiunan tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Namun, besaran gaji ke-13 pensiunan tetap dikenakan pajak penghasilan (PPh) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.
berita viral
gaji 13
Gaji 13 2025
Gaji 13 2025 Cair
Gaji 13 pensiunan
pensiunan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Daftar Kekayaan Ahmad Sahroni yang Rumahnya Ludes Dijarah Massa hingga Mobil Rp 1,87 Miliar Hancur |
![]() |
---|
Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Maaf Insiden Tewasnya Affan Kurniawan, Janji Usut Tuntas |
![]() |
---|
Dimana Ahmad Sahroni saat Rumahnya Ludes Dijarah? Terdeteksi di Negara Ini Usai Tolak Ladeni Debat |
![]() |
---|
Kronologi Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Gara-gara Ucapan Tolol Picu Demo, Barang Dijarah Massa |
![]() |
---|
Daftar Kontroversi Ahmad Sahroni Berujung Rumah Digeruduk, Ucap Tolol hingga Usul Ganti Istilah OTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.