Hendak Tawuran Antar Geng di Surabaya, Polisi Gresik Amankan Remaja Driyorejo Bawa Sajam

Patroli malam tim Raimas Kalam Munyeng yang digelar di wilayah Randegan Sari, Driyorejo, mengendus keberadaan mereka.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polres Gresik
REMAJA HENDAK TAWURAN - Tim Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik mengamankan remaja membawa sajam di Driyorejo, Kabupaten Gresik, Kamis (8/5/2025). 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Remaja asal Gresik yang akan bentrok tawuran dengan sekelompok geng di Surabaya tak berkutik di hadapan tim Tim Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik.

Mereka naik motor sembari membawa senjata tajam  jenis celurit panjang di jalan raya, Kamis (8/5/2025) dinihari.

Perjalanan mereka berhasil digagalkan, tawuran tak bermanfaat antar geng remaja akan berlangsung di kawasan Lakarsantri, Surabaya pun buyar.

Patroli malam tim Raimas Kalam Munyeng yang digelar di wilayah Randegan Sari, Driyorejo, mengendus keberadaan mereka.

Petugas mengamankan dua remaja yang diduga hendak bergabung dalam aksi kekerasan tersebut. Kedua remaja yang diamankan berinisial M. TAZ masih berusia 17 tahun warga Gadung, dan ARW masih berusia 16 tahun warga Dusun Randu Pukah, Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Dari tangan mereka, polisi menyita sebilah celurit panjang yang diyakini akan digunakan dalam bentrokan antar geng.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, menjelaskan bahwa kedua remaja tersebut merupakan bagian dari Geng Remaja Cemeng.

Mereka diduga tengah menuju lokasi bentrokan untuk menghadapi kelompok lawan, yang menamakan diri Geng Kampung Misteri dari Kota Surabaya.

"Kami bergerak cepat melakukan aksi pencegahan tindak kekerasan yang berpotensi menimbulkan korban. Keberadaan senjata tajam semakin memperkuat dugaan bahwa tawuran ini direncanakan secara serius," ujar AKP Heri.

Dalam patroli lanjutan, Tim Raimas Kalam Munyeng juga menemukan dua pemuda dalam kondisi mabuk berat, keberadaan mereka membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Keduanya diamankan di tempat berbeda dan dibawa ke Mapolres Gresik demi mencegah insiden yang lebih besar.

Kedua pemuda tersebut diketahui berinisial RA (25), warga Perum Griya Kencana Mojosarirejo, dan MFMR (18), warga Griya Kencana, Gresik.

Keempat orang yang diamankan kemudian dibina oleh kepolisian dengan melibatkan orangtua masing-masing.

"Langkah ini diambil sebagai upaya pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," imbuhnya.

Kasat Samapta turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau meresahkan di lingkungan sekitar. Seperti menghubungi langsung nomor telepon 081188002006. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved