Berita Viral

Beda Respons Jokowi, Prabowo Subianto dan Luhut Soal Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Gibran

Polemik sejumlah purnawirawan TNI mendesak pemakzulan Gibran menuai reaksi dari banyak pihak. begini respons Jokowi, Prabowo dan Luhut.

Tribunnews/Mario Christian
PEMAKZULAN GIBRAN - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat tiba di KPU untuk daftar sebagai peserta Pilpres 2024, Rabu (25/10/2023). 

SURYA.co.id - Polemik sejumlah purnawirawan TNI mendesak pemakzulan Gibran menuai reaksi dari banyak pihak.

Termasuk Jokowi Widodo (Jokowi), Prabowo Subianto hingga Luhut Pandjaitan.

Diketahui, Wacana pemakzulan Gibran ini kali pertama diusulkan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada April 2024.

Forum ini terdiri dari sejumlah tokoh senior yang terdiri dari 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Mereka menilai bahwa pencalonan Gibran sebagai wakil presiden telah menyalahi konstitusi.

Lantas, bagaimana respons Prabowo, Luhut, dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo?

  1. Jokowi

Jokowi mengatakan bahwa pemakzulan kepada putra sulungnya karena pencalonan yang menyalahi aturan merupakan tuduhan yang tidak mendasar.

Menurut dia, pencalonan Gibran sudah sesuai prosedur dan melalui banyak tahapan.

"Ya itu semua orang sudah tahu bahwa pak Presiden Prabowo Subianto dan pak Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum," tegas Jokowi, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Baca juga: Sosok Eks Danjen Kopassus yang Blak-blakan Ungkap Penyebab Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Gibran

Jokowi juga mengatakan, wacana pemakzulan putra sulungnya adalah bagian dari dinamika demokrasi dan bentuk aspirasi masyarakat yang sah dilakukan.

"Sebuah aspirasi, sebuah usulan ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita," kata Jokowi.

Terkait tuduhan pelanggaran konstitusi, Jokowi menegaskan bahwa berbagai gugatan hukum sudah dilakukan dan prosesnya telah berlangsung secara terbuka.

Dia mengingatkan, proses pemakzulan seorang pejabat negara, termasuk wakil presiden, tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Mekanisme pemakzulan juga mesti melewati jalur konstitusional yang ketat, mulai dari MPR hingga Mahkamah Konstitusi (MK).

Di sisi lain, Jokowi turut menekankan bahwa konstitusi memberikan batasan dan panduan yang jelas mengenai alasan pemakzulan, seperti kasus korupsi dan tindakan tercela lainnya.

2. Prabowo Subianto

Diberitakan Kompas.com, Senin (5/5/2025), Prabowo bakal menemui purnawirawan TNI berkaitan dengan wacana pemakzulan Gibran dari jabatan wakil presiden RI. 

Hal itu diungkap oleh Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman.

Dia mengatakan bahwa Prabowo sama sekali tidak masalah dengan usulan tersebut.

"Presiden sangat bijak, bahwa sesuaikan dengan jalur konstitusional saja, karena tidak bisa seorang Presiden menjawab seperti itu," ujar Dudung.

Bahkan, Dudung juga menyampaikan bahwa Prabowo terbuka peluang untuk bertemu dengan purnawirawan TNI yang menuntut pemakzulan Gibran.

Namun, belum diketahui kapan jadwal pertemuan itu akan dilakukan. Dia memastikan, pertemuan Prabowo dengan purnawirawan TNI itu akan dilakukan sesegera mungkin.

Sebelumnya, Prabowo melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengatakan bahwa Presiden RI itu sangat menghormati apresiasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri.

Meski demikian, Prabowo juga menyadari pentingnya memahami batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika yang membagi pemisahan yang jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

3. Luhut Pandjaitan

Selain Prabowo, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan juga buka suara terkait wacana pemakzulan Gibran dari jabatannya sebagai wakil presiden RI.

Luhut berkata, pihak-pihak yang meributkan wacana tersebut adalah orang-orang yang kampungan.

"Ah itu apasih. Kita itu harus kompak, gitu saja sekarang. Ini keadaan dunia begini, ribut-ribut begitu kan kampungan itu," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Senin (5/5/2025).

Menurut dia, isu pemakzulan Gibran tidak begitu krusial, dia justru mengajak semua pihak untuk mendukung pemerintahan Prabowo dan Gibran di tengah kondisi global saat ini.

Luhut juga membantah bahwa pembatalan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I terkait dengan isu pemakzulan Gibran ini.

"Ah enggak ada gitu-gituan. Itu kan bisa aja terjadi. Enggak ada hal yang aneh-aneh kok itu," kata dia.

Penyebab Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Gibran

Sebelumnya, mantan Danjen Kopassus, Soenarko, membongkar alasan sejumlah purnawirawan TNI desak pemakzulan Gibran.

Soenarko menyampaikan bahwa usulan pemakzulan Gibran sudah dibahas sejak akhir 2024.

Seperti diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendeklarasikan pernyataan delapan sikap yang salah satu isinya adalah usulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Gibran.

Usulan tersebut disampaikan oleh ratusan purnawirawan TNI dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis, (17/4/2025).

Dalam dokumen yang tersebar di media sosial, pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Sejumlah jenderal purnawirawan yang ikut mendukung pernyataan sikap tersebut di antaranya, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, hingga Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Terkait usulan pemakzulan Gibran, para purnawirawan TNI beralasan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dianggap melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Oleh karena itu, mereka sepakat untuk mengusulkan pergantian wapres melalui mekanisme Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Soenarko pun menjelaskan, mengapa desakan pencopotan Gibran baru terungkap sekarang.

Menurutnya, para purnawirawan TNI sudah membahas tentang posisi Gibran sejak akhir 2024 atau hanya beberapa bulan setelah Prabowo - Gibran dilantik.

Hal ini dia sampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Diskursus Net, Jumat (2/5/2025) kemarin.

"Memang purnawirawan baru kemarin, tapi sebetulnya secara tertutup kita sudah sejak awal dan kita juga tahu, banyak pihak yang sudah mendiskusikan, memprotes tentang wakil presiden Gibran," kata Soenarko.

"Bahkan pernyataan itu sudah dimulai sejak akhir 2024 yang kira-kira berarti baru beberapa bulan pasangan Prabowo Gibran itu duduk," tambahnya.

Soenarko pun menjelaskan, mengapa desakan pencopotan Gibran baru terungkap sekarang.

Menurutnya, para purnawirawan TNI sudah membahas tentang posisi Gibran sejak akhir 2024 atau hanya beberapa bulan setelah Prabowo - Gibran dilantik.

Hal ini dia sampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Diskursus Net, Jumat (2/5/2025) kemarin.

"Memang purnawirawan baru kemarin, tapi sebetulnya secara tertutup kita sudah sejak awal dan kita juga tahu, banyak pihak yang sudah mendiskusikan, memprotes tentang wakil presiden Gibran," kata Soenarko.

"Bahkan pernyataan itu sudah dimulai sejak akhir 2024 yang kira-kira berarti baru beberapa bulan pasangan Prabowo Gibran itu duduk," tambahnya.

Kemudian, Soenarko mengungkap ada alasan mengapa para purnawirawan TNI ingin Gibran dimakzulkan.

Kata dia, para purnawirawan TNI menilai bahwa Gibran tidak memiliki kualitas untuk memimpin negara.

"Setelah enam bulan, kita melihat lagi kualitas Gibran ini meragukan untuk bisa memimpin bangsa besar sebesar ini," ujar Soenarko.

"Kita kalau nggak buru-buru bersuara menyampaikan masukan kepada presiden biar didengar oleh pemerintah," paparnya.

Sehingga, mereka berjaga-jaga agar Indonesia memiliki wakil presiden yang lebih baik, apalagi jika sewaktu-waktu presiden berhalangan melaksanakan tugasnya.

Oleh karena itu, menurut Soenarko, para purnawirawan TNI berniat baik memberi masukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengganti wakil presiden RI.

"Kita ini manusia kapan saja bisa dipanggil oleh Yang Maha Kuasa, kapan saja kita bisa sakit. Nah, kita mengkhawatirkan kalau nanti Presiden Prabowo berhalangan, yang kemudian tugas-tugas pemerintahan ditangani oleh Gibran," tambahnya.

"Sudah nggak memenuhi persyaratan dari sisi intelektualitas, karakter, di sisi hukum, di sisi moral," kata Soenarko.

"Karena itu dengan niat baik, dengan niat tulus, kita nggak punya apa-apa. memberi masukan kepada presiden, karena kita enggak bisa masuk untuk memberikan masukan secara tertutup," tandasnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved