KPU Kembalikan Rp 127 Miliar Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 ke Kas Daerah

KPU Jatim mengembalikan anggaran sisa penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024, Rp 127 miliar ke kas daerah. 

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Ahmad Zaimul Haq
PAPARAN - Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini (kiri) bersama Komisioner KPU Jatim dalam kesempatan di Surabaya belum lama ini. Nanik menjelaskan, KPU Jatim mengembalikan anggaran Rp 127 miliar ke kas daerah yang merupakan sisa penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) mengembalikan anggaran sisa penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024, Rp 127 miliar ke kas daerah. 

Nominal tersebut, berkisar 15 persen dari total anggaran yang diterima KPU Jatim, yakni Rp 845 miliar dari APBD. 

Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini, menjelaskan jika nominal sisa tersebut, didapat setelah pihaknya merampungkan penghitungan total anggaran yang terpakai selama pelaksanaan tahapan Pilgub Jatim 2025.

Laporan Pertanggungjawaban pun telah dikirim ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. 

"Sisa anggaran itu kami kirim ke Kasda," kata Nanik saat dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (6/5/2025). 

Dalam penjelasan sebelumnya, kewajiban pengembalian sisa anggaran itu termuat dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD. 

Pengembalian sisa anggaran, wajib dilakukan maksimal tiga bulan setelah penetapan calon. 

KPU sebelumnya menetapkan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih pada 6 Februari 2025. 

Sehingga, berdasarkan NPHD itu, maka KPU wajib mengembalikan sisa anggaran maksimal pada 6 Mei. 

Nominal yang tersisa itu, merupakan anggaran yang tidak terserap. 

Nanik menjelaskan, ada sejumlah tahapan yang menyisakan anggaran. 

Di antaranya, adalah anggaran APD ala Covid-19. Sebab pada saat penganggaran, memperhitungkan potensi pandemi. 

Selain itu, juga pada saat tahap pencalonan. Semula, KPU Jatim memperhitungkan potensi lebih dari tiga paslon kontestan hingga berhitung kemungkinan paslon jalur perseorangan. 

Namun, rupanya pada tahap pencalonan hanya muncul tiga paslon kontestan Pilgub Jatim 2024

"Total anggaran yang terserap untuk Pilgub yaitu 84,9 persen," terang Nanik. 

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved