Cegah Terbentuknya Aliran Sesat dan Penyimpangan Agama di Mojokerto, Polisi dan Jaksa Gelar Rakor

Sinergitas Polres Mojokerto dan Kejari Kabupaten Mojokerto untuk mencegah terbentuknya aliran sesat atau penyimpangan agama di Kabupaten Mojokerto.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni
PAKEM - Rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM), untuk mencegah terbentuknya aliran sesat dan penyimpanan agama di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (6/5/2025). 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Polres Mojokerto dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), bersama pemerintah daerah melakukan rapat koordinasi (rakor) terkait Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM). 

Sinergitas Korps Bhayangkara dengan Korps Adhyaksa ini, untuk mencegah terbentuknya aliran sesat atau penyimpangan agama di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, mengatakan jika dirinya siap bersinergi untuk dalam pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan di Bumi Majapahit.

"Kami siap mendukung dan bersinergi dalam kegiatan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan, yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas," kata AKBP Ihram, Selasa (6/5/2025).

Ia menyebut, kegiatan rakor ini guna untuk memperkuat sinergitas antar lembaga, dalam mengawasi serta menjaga kerukunan antar umat beragama.

"Terutama mencegah berkembangnya aliran yang menyimpang di wilayah Kabupaten Mojokerto," ungkap Kapolres Mojokerto.

Menurutnya, forum koordinasi ini sekaligus wadah evaluasi  penyamaan persepsi antar lembaga, dalam menghadapi tantangan baru yang dapat mempengaruhi kondisi sosial secara umum masyarakat Kabupaten Mojokerto.

"Kolaborasi antar pihak sangat penting dalam menjaga stabilitas dan, keamanan di tengah keberagaman masyarakat," pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, juga dihadiri Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra ataua Gus Barra, Dandim 0815 Mojokerto, Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, tokoh agama, tokoh masyarakat dan perwakilan instansi terkait. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved