Polisi Tembak Mati Maling Mobil

BREAKING NEWS Polisi Tembak Mati Maling Mobil di Pasuruan, Sempat Lempar Bondet ke Arah Petugas

Pelaku A sempat melakukan perlawanan terhadap para petugas yang mengejarnya dengan melempar bondet. 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
Tribun Jatim/Luhur Pambudi
POLISI TEMBAK MALING MOBIL-Saat jenazah Pelaku A dievakuasi ke Kompartemen Kamar Mayat RS Bhayangkara Surabaya, di Senin (5/5/2025) 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Anggota Tim Jatanras Polda Jatim terpaksa menembak mati pelaku kejahatan spesialis mobil yang bersenjata bondet dan parang, berinisial A (30), pada Senin (5/5/2025) dini hari. 

Petugas terpaksa melakukan tindakan tersebut setelah melakukan pengejaran Pelaku A yang baru saja mencuri mobil di permukiman rumah warga kawasan Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, Pelaku A sempat melakukan perlawanan terhadap para petugas yang mengejarnya dengan melempar bondet. 

Satu bondet yang dilemparkan itu sempat meledak di dekat petugas kepolisian yang melakukan pengejaran.

Namun, lanjut Jumhur, tatkala pelaku melemparkan bondet untuk yang kedua kali, petugas kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, ditembak ditempat. 

"Tadi malam kami kegiatan terkait roda empat. Kita dapat informasi dari masyarakat kalau ada pelaku di sekitaran TKP. Kami lakukan penyelidikan," ujarnya di depan Ruang Kompartemen Kamar Mayat RS Bhayangkara Surabaya. 

Menurut Jumhur, dalam pengejaran tersebut, Pelaku A semula berboncengan motor dengan seorang pelaku lainnya. Lalu, keduanya kabur dengan menggeber kencang motor mereka. 

Bermaksud menghindari kejaran dan kepungan para petugas kepolisian yang telah mengintai mereka, motor keduanya sempat menyusuri jalanan menuju area persawahan. 

Mungkin saking paniknya, motor yang dikatain keduanya sempat tercebur ke sungai. Lalu, kedua pelaku melanjutkan upayanya kabur dengan berlari. 

Nah, saat dilakukan pengejaran dengan berlarian, Pelaku A berusaha melempar sebuah bondet hingga meledak di dekat petugas kepolisian. 

Sedangkan, satu orang pelaku lainnya; yakni teman dari Pelaku A, berhasil ditangkap, dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Ruang Penyidik Gedung Ditreskrimum Polda Jatim. 

"Dan kami dapati pelaku ada di TKP. Mereka sudah masuk ke tumah sasaran mau ambil dua mobil. Kami lakukan pengejaran. Satu tertangkap, satu melemparkan bondet. Ada barang bukti parang, ada helm. 2 bondet," katanya. 

Pelaku tersebut merupakan residivis karena pernah ditangkap atas kasus kejahatan pencurian mobil, di Polres Sidoarjo, Polres Mojokerto, Polres Pasuruan dan Polres Probolinggo

"Jadi malam itu kami berturut-turut. Mengamankan pelaku motor dan mobil juga. Pelaku ini residivis. Sidoarjo Mojokerto, Pasuruan dan Probolinggo. Spesialis motor dan mobil. Besok kita rilis lebih lengkapnya," pungkasnya. 

Jasad A dievakuasi ke Kompartemen Kamar Mayat RS Bhayangkara Surabaya, pada Senin pagi. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved