Jurnalis di Jombang Beri Pandangan Kritis Dampak Medsos Pada Opini Publik, Harus Ada Tanggung Jawab!

Pegiat medsos, lanjutnya, punya peran dalam membentuk opini publik namun harus tetap bijak dan bertanggung jawab.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
surya/Anggit Puji Widodo (anggitkecap)
MEDSOS DAN AKIBATNYA - Kegiatan Sarasehan Sosial Media di Hotel Yusro, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Minggu (4/5/2025). Para jurnalis dan pegiat medsos di Jombang duduk bareng untuk berdiskusi tentang peran sosmed pada opini publik. 


SURYA.CO.ID, JOMBANG - Pembahasan mengenai dampak media sosial (medos) dalam masyarakat, memang tidak pernah berhenti.

Hal ini juga jadi bahan diskusi para jurnalis dan pegiat medsos) di Kabupaten Jombang saat bertemu dan duduk bareng di Hotel Yusro, Kecamatan Peterongan, Minggu (4/5/2025).

Mereka memperbincangkan seputar pengaruh medsos terhadap opini dan cara pandang publik. Diskusi dibungkus saresehan bertema 'Sosial Media Menjadi Esensial Dalam Membangun Opini Publik'.

Kegiatan ini dihadiri oleh Farid Kurniawan Aditama, anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra yang juga bagian dari Komisi A DPRD Jawa Timur. 

Dalam agenda ini, selain Farid, juga mengundang narasumber di antaranya Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jombang, Endro Wahyudi; Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jombang, Muhammad Mufid; dan Amir Zaki selaku Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jombang.

Dalam penyampaiannya, Farid menyebut jika di era digital ini medsos punya peran penting dalam mempengaruhi opini publik. 

Ia mengatakan, kekuatan medsos juga membawa tantangan terkait informasi maupun disinformasi yang beredar di masyarakat. 

"Penting bagi kita semua sebagai individu, organisasi, maupun pemerintah, untuk bisa memahami bagaimana menggunakan medsos dengan kritis namun tetap bertanggung jawab," kata Farid kepada audiens yang hadir. 

Ia juga menjelaskan, opini publik itu bagian dari merespons perbedaan. Dapat dikelola dengan baik ketika penggunanya mampu menggunakan dengan bijak. 

"Karena itu, dialog ini kita selenggarakan untuk menyatukan visi dan misi terkait bagaimana medsos menjadi esensial dalam membangun opini publik," ujarnya.

Sementara Kepala Diskominfo, Endro Wahyudi menjabarkan mengapa medsos dapat mempengaruhi opini publik, karena masifnya teknologi informasi.

"Mengapa opini publik sangat berpengaruh di medsos, seperti di YouTube, Instagram, TikTok dan aplikasi lainnya. Jawabannya, karena pengguna internet di Indonesia sudah menembus 221 jiwa pada tahun 2024. Dan pengguna medsos aktif totalnya 49,9 persen dari total populasi," kata Endro.

Medsos kini menjadi sarana utama untuk mengakses informasi, bertukar pendapat dan membentuk opini. Hal itu disebabkan karena jangkauan yang luas, kecepatan penyebaran dan interaktifitas tinggi yang ditawarkan oleh platform.

Meskipun begitu, Endro menilai ada sisi baik dan buruk dalam peran medsos dalam arus informasi saat ini.

"Ada sisi baik dan buruknya. Mungkin pemberitaan negatif cepat viral, namun cepat terkikis. Namun untuk berita baik dengan sisi baik, yang viral, di situ terdapat nilai lebih atau nilai plus, yang bisa dipelajari oleh masyarakat," imbuhnya. 

Sementara dari kacamata pemerintah, pihaknya mengaku menempatkan diri sebagai pembina. Juga didapuk memegang amanah untuk memotivasi, bagaimana berkarya dalam mendukung pembangunan daerah. 

"Kami harap bisa menyebarkan informasi dan sosialisasi mendukung pembangunan daerah. Meningkatkan partisipasi masyarakat, memberdayakan masyarakat desa, pemberdayaan masyarakat desa, pembangunan ekonomis dan peningkatan keterampilan dan pengetahuan," ungkapnya.

Menurut Muhammad Mufid sebagai Ketua PWI Jombang, peran medsos di era digitalisasi yang masif hari ini tidak bisa dihindari. Setiap orang dapat menyampaikan pendapatnya tanpa harus takut terjerat masalah.

"Angin segar untuk dunia kebebasan berpendapat, dan pegiat medsos. Diberikan perlindungan hukum seperti teman-teman jurnalis. Pegiat medsos juga sudah dilindungi, tetapi tetap harus bertanggung jawab. UU ITE tidak bisa dikenakan terhadap pegiat medsos yang mengkritisi lembaga. Peran pemerintah sudah jelas dalam titik ini," beber Mufid.

Mufid juga menyoroti peran pemerintah dalam mengakomodir pegiat medsos maupun jurnalis di daerah. 

"Untuk mengakomodir teman-teman media atau medsos memang sudah diberlakukan. Namun anggaran untuk mengakomodir media dan pegiat medsos di Kominfo Jombang sangat kecil. Sehingga mungkin ada kebijakan daerah supaya dapat mengakomodir semua lini," tandasnya. 

Sedangkan menurut Amir Zaki sebagai Ketua IJTI Jombang, medsos punya peran penting dalam mempengaruhi opini yang berkembang di masyarakat. 

"Pegiat medsos bekerja untuk publik. Pegiat medsos harus bertanggungjawab kepada pasar yang lebih luas. Teman-teman pegiat medsos sudah disamakan oleh pemerintah seperti jurnalis media mainstream, yang kita tahu, jurnalis punya tata cara bagaimana membuat tulisan, konten dan sebagainya," tukas Amir.

Pegiat medsos, lanjutnya, punya peran dalam membentuk opini publik namun harus tetap bijak dan bertanggung jawab.

"Tetapi harus diingat, opini publik itu tidak boleh asal. Contoh kita melihat kasus Ridwan Kamil, itu digiring menjadi opini isu publik. Karena di medsos, sentimen pribadi itu bisa menjadi trigger atau pemicu. Jadi pegiat medsos harus bertanggungjawab kepada publik," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved