Hari Buruh Internasional, Gabungan Serikat Buruh Jombang Unjuk Rasa di Depan Gedung Dewan

Buruh di Kabupaten Jombang tetap gelar aksi May Day, sampaikan tuntutan bayar buruh sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK),

SURYA.co.id/Anggit Pujie Widodo
MAY DAY JOMBANG - Gabungan serikat buruh di Kabupaten Jombang menggelar aksi unjuk rasa pada perayaan May Day di depan Gedung DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (1/5/2025). Sampaikan tuntutan masih banyak permasalahan yang dialami para buruh di Jombang. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Buruh di Kabupaten Jombang tetap gelar aksi May Day, sampaikan tuntutan bayar buruh sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK), Kamis (1/5/2025).

Aksi tetap digelar Gabungan Aliansi Jombang Peduli (GAS JP), Kamis (1/5/2025) di depan Gedung DPRD Kabupaten Jombang

Mereka datang ke halaman depan Gedung DPRD Kabupaten Jombang untuk menyampaikan aspirasi terkait masih banyak perusahaan di Kabupaten Jombang yang belum membayar buruh sesuai UMK. 

Para buruh tiba menggunakan satu unit mobil komando dengan sejumlah atribut serikat buruh masing-masing dan berjejer di depan kantor DPRD. 

Gabungan tiga serikat buruh yang diantaranya Sarbumusi, SBPJ, dan Gasperindum ini tetap konsisten menggelar aksi jalanan. 

Sementara itu, menurut Ketua Gabungan Aliansi Jombang Peduli (GAS JP) Lutfi Mulyono, aksi tersebut digelar sebagai peringatan May Day Internasional, serta mengingat begitu mirisnya melihat kondisi penegakan hukam khususnya pada lending sector Ketenagakerjaan. 

"Dimana akhir-akhir ini yang semakin banyaknya pelanggaran-pelanggaran hak-hak normatif buruh antara seperti maraknya pemutusan hubungan kerja tanpa membayarkan hak-hak sebagaimana ketentuan Per Undang-undangan yang berlaku," ucapnya saat aksi May Day pada Kamis (1/5/2025). 

Kemudian, sebagian perusahaan tidak ada Peraturan Perusahaan (PP). Sebagian besar perusahaan tidak mendaftarkan pekerja atau buruhnya pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Dan sebagian perusahaan membayar upah karyawan di bawah UMK. Serta maraknya perusahaan alih daya atau outsourscing yang mempekerjakan karyawanya dengan satuan hasil dan satuan jam tanpa adanya jaring pengaman sebagaimana ketentuan Per Undang-undangan yang berlaku.

"Marak perusahaan-perusahaan alih daya atau outsorcing di wilayah Kabupaten Jombang yang mana terdapat indikasi kuat adanya pelanggaran-pelanggaran hak normatif pekerja atau buruh. Dan faktanya terjadi pembiaran dari pemerintah," bebernya. 

Saat gabungan Serikat buruh menggelar aksi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, menggelar aksi jalan sehat yang juga melibatkan para buruh.

Jalan sehat Pemkab itu dimulai dari Alun-alun Kabupaten Jombang dan berakhir di tempat yang sama.

Menurut Wakil Ketua Gabungan Aliansi Jombang Peduli (GAS JP) Hadi Purnomo, pihaknya tetap memilih menggelar aksi jalanan sebagai antitesis dari kegiatan Pemkab yang malah menggelar Jalan Sehat saat peringatan May Day

Terlebih, dalam agenda Jalan Sehat Pemkab tersebut, juga disediakan doorprize. Menurut Hadi, hal tersebut merupakan bentuk pengaburan kenyataan pada nasib buruh. 

Ia turut menyayangkan Pemkab Jombang yang menggelar Jalan Sehat saat peringatan May Day 2025 ini. 

"Seolah-olah tidak ada masalah, sisi lain banyak butuh yang tertindas, banyak buruh mengeluh dan banyak buruh ter PHK," kata pria yang juga Ketua Serikat Buruh Playwood Jombang (SBPJ) anggota Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) ini. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved