Ditangkap di Jombang, Pria yang Bikin Puluhan Pedagang Surabaya Barat Terjerat Pinjol

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bobby Wirawan menuturkan, pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Jombang.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polrestabes Surabaya
KASUS PENIPUAN - Tersangka BAR diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya atas kasus dugaan penipuan terhadap belasan pedagang UMKM di kawasan Surabaya Barat. Kasus itu masih dikembangkan untuk menggali fakta-fakta baru. 

Sebab, setelah sejumlah korban mendapatkan notifikasi penagihan pinjaman online pada November lalu Bram tidak lagi dapat ditemui.

“Kami sempat mencari keberadaan pelaku. Soalnya orangnya berpindah-pindah mencari korban-korban baru,” imbuhnya. 

Bobby mengatakan, saat ini polisi tengah menyelidiki jumlah pasti korban penipuan yang dilakukan Bram.

Tercatat dua laporan polisi telah diterima, masing-masing dari pedagang UMKM di Sememi dan Kandangan, yang menyebut Bram sebagai pelaku.

Proses penyelidikan saat ini difokuskan pada dua laporan tersebut, dengan kemungkinan pengembangan penyelidikan mencari fakta-fakta baru.
 
Selain jumlah korban, penyelidikan juga akan menelaah total kerugian yang diderita para korban.

Dari laporan UMKM Sememi, diperkirakan kerugian mencapai Rp 200 juta, namun angka tersebut belum final. Sebab kerugian dari laporan UMKM Kandangan juga tak kalah banyak. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved