Gugus Tugas Penanggulangan Kekerasan Oknum Pencak Silat di Tulungagung Segera Disahkan

Gugus Tugas Penanggulangan Konflik Oknum Perguruan Pencak Silat di Tulungagung, Jatim, menjelang finalisasi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
INISIATOR GUGUS TUGAS - Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi selaku inisiator Gugus Tugas Penanggulangan Konflik Oknum Perguruan Pencak Silat yang selama ini menjadi momok di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (29/42025). Setiap tahun ada puluhan tersangka kekerasan dengan latar belakang antar anggota perguruan pencak silat di Tulungagung. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Gugus Tugas Penanggulangan Konflik Oknum Perguruan Pencak Silat di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), menjelang finalisasi. 

Gugus tugas tinggal satu kali pertemuan lagi untuk pematangan, sebelum disahkan oleh Bupati Tulungagung.

Hal ini disampaikan Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi selaku inisiator. 

"Sebelum Juni kami upayakan sudah ada putusan Bupati, karena nanti Juni akan ada kegiatan cukup besar," ujar Kapolres Taat, Selasa (29/4/2025). 

Gugus Tugas akan dipimpin langsung Bupati Tulungagung bersama Forkopimda. 

Kepala pelaksananya, direncanakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tulungagung.

Sementara, wakilnya Wakapolres, Kasdim dan sejumlah pihak terkait. 

"Ada empat bidang yang akan dibentuk, yaitu deteksi, pencegahan dan pembinaan, penanganan dan penindakan serta monitoring dan evaluasi," papar Kapolres. 

Bidang Deteksi mengedepankan fungsi intelijen, sedangkan Bidang Pencegahan dan Pembinaan melibatkan selutuh OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.

Masing-masing OPD akan mengambil peran sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Misalnya, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro bertugas mengawal pemberdayaan ekonomi. 

"Maunya tidak hanya di hilir dengan pendekatan keamanan, kami mau semua terlibat sesuai uraian tugas di bidangnya masing-masing," tegas Kapolres.

Bidang Penanganan dan Penindakan ada pada fungsi Reskrim dan penegakkan hukum. 

Lalu, Bidang Monitoring dan Evaluasi, melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh agama, termasuk unsur media massa. 

Terkait nama gugus tugas masih belum final, namun ada penekanan pada kata oknum.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved