1838 Tenaga Kontrak Pemkot Surabaya Resmi Diangkat Jadi PPPK, Eri Cahyadi: Jangan Zolimi Surabaya

Sebanyak 1.838 tenaga kontrak di Pemkot Surabaya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
bobby constantine koloway/surya.co.id
PENYERAHAN SK PPPK : Sebanyak 1.838 tenaga kontrak di Pemkot Surabaya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (28/4/2025). Seremonial penyerahan SK dilakukan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada perwakilan penerima dengan disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Sebanyak 1.838 tenaga kontrak di Pemkot Surabaya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (28/4/2025).

Para penerima SK tahun anggaran 2024 tersebut sebelumnya telah memenuhi sejumlah syarat dan beberapa tahapan.

"Kami menyerahkan 1.838 SK hari ini. Mereka selanjutnya akan berkerja di beberapa dinas," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya saat ini adalah Ira Tursilowati.

Rinciannya, penerima SK terdiri dari 1.442 pria dan 396 wanita.

Berdasarkan formasi, penerima SK meliputi 169 guru, 90 tenaga kesehatan, 1.579 tenaga teknis, 592 personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), 737 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta 250 tenaga teknis lainnya.

Masing-masing telah bekerja dan terdaftar sebagai pegawai kontrak Pemkot (database) minimal selama 2 tahun pada 2022).

Sebelum diangkat, masing-masing juga mengikuti tes pada 2024.

"Masing-masing merupakan tenaga kontrak yang sudah terdata di database BKN tahun 2022. Kemudian mengikuti tes pada 2024," katanya.

Setelah pengangkatan tahap pertama, Pemkot Surabaya akan kembali melakukan proses pengangkatan PPPK dari para tenaga kontrak pada gelombang kedua.

Pada Mei mendatang, Pemkot Surabaya akan kembali menggelar tes tahap kedua bagi 7 ribu tenaga kontrak.

"Tahapan pertama dilakukan kepada yang sudah masuk dalam database. Sedangkan tahap kedua diberikan kepada yang berada di luar database," tandas Ira.

Dibandingkan dengan daerah lainnya, Surabaya relatif cepat dalam proses pemberian SK.

Sekalipun, jumlah pegawai yang diangkat cukup besar.

"Kami mempercepat proses dengan digital. Jadi, semua serba digital. Sesuai arahan Bapak Wali Kota Surabaya (Eri Cahyadi), kami diminta untuk meminimalkan kertas sehingga semua berjalan cepat," katanya.

Seremonial penyerahan SK dilakukan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada perwakilan penerima.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved