Jawa Timur Raih Opini WTP 10 Kali Beruntun dari BPK RI

WTP ini menjadi kali kesepuluh yang diraih Jawa Timur secara beruntun sejak tahun 2015 lalu. 

Tribun Jatim/Yusron Naufal
PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Jatim dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur tahun 2024 yang berlangsung, Kamis (24/4/2025). LHP ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V Widhi Widayat kepada Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. 

Namun tidak mempengaruhi secara material kewajaran penyajian Laporan Keuangan Tahun 2024.

Permasalahan tersebut di antaranya adalah Penatausahaan keuangan kegiatan Unit Pelayanan Jasa (UPJ) SMKN yang belum berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) belum memadai. 

Lalu, pengelolaan atas pelaksanaan Belanja Hibah belum memadai dan penatausahaan Barang Milik Daerah belum tertib.

Widhi menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Timur wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK dan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. 

"BPK mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan tindaklanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun sebelumnya," ucap Widhi. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved