Di Kabupaten Jombang, Pendirian Koperasi Merah Putih Pakai Anggaran APBD

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mulai mengkaji rencana alokasi anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk biaya notaris pendirian

SURYA.co.id/Anggit Pujie Widodo
KOPERASI MERAH PUTIH - Bupati Jombang Warsubi saat menggelar rapat di ruangan Pemkab Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (24/4/2025). Koperasi merah putih bakal berdiri, Pemkab ambilkan anggaran dari APBD. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Pendirian Koperasi Merah Putih di Kabupaten Jombang terus dimatangkan. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mulai mengkaji rencana alokasi anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk biaya notaris pendirian.

Kajian terus dilakukan, salah satu terobosan yang sudah dirancang adalah mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp 3,5 juta per desa untuk biaya notaris.

"Kami ingin membantu desa agar segera mendirikan Koperasi Desa Merah. Jadi kami anggarkan BKK senilai Rp 3,5 juta untuk biaya notarisnya," ucapnya pada Kamis (24/4/2025).

Nantinya, anggaran BKK akan diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemkab Jombang. 

Meskipun begitu, Pemkab masih terus melakukan kajian supaya tidak menabrak regulasi yang sudah ada.

Warsubi juga menuturkan jika anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih bisa diisi oleh para pensiunan ASN. 

"Siapapun bisa menjadi bagian dari pengurus Koperasi Desa Merah Putih, baik itu ASN maupun pensiunan yang memiliki kompetensi serta kualifikasi," katanya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang Agus Purnomo, mengatakan jika program Koperasi Desa Merah Putih ini akan di launching oleh Presiden pada 12 Juli 2025.

"Bapak Bupati sudah memerintahkan untuk memfasilitasi seluruh desa untuk pendirian koperasi ini," bebernya.

Pemkab juga membuka kesempatan kepada 301 desa dan 5 kelurahan di Jombang untuk memulai pelaksanaan pendirian koperasi ini.

Sementara Pemkab akan menyediakan Notaris dan mengalokasikan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia juga menegaskan bahwa pembiayaan notaris dan pendirian koperasi akan di biayai dari APBD Kabupaten Jombang

Program ini diharapkan menjadi manfaat bagi masyarakat Jombang secara umum.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved