Berita Viral

Siapa Zaenal Mustofa? Pengacara yang Malah Jadi Tersangka Pemalsuan Usai Laporkan Ijazah Jokowi

Siapa Zaenal Mustofa? pengacara yang malah jadi tersangka pemalsuan dokumen setelah laporkan ijazah Jokowi palsu.

Kolase tribunnews dan Kompas.com
PELAPOR JOKOWI TERSANGKA - (kanan) Zaenal Mustofa, pengacara yang malah jadi tersangka pemalsuan dokumen setelah laporka ijazah Jokowi palsu. 

SURYA.co.id - Siapa Zaenal Mustofa? pengacara yang malah jadi tersangka pemalsuan dokumen setelah laporkan ijazah Jokowi palsu.

Diketahui, Zaenal merupakan salah satu pengacara yang ikut melaporkan mantan presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), atas dugaan ijazah palsu.

Namun, ternyata ia malah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan dokumen.

Penetapan tersangka Zaenal Mustofa dikonfirmasi langsung Satreskrim Polres Sukoharjo.

"Iya betul ZM (Zaenal Mustofa) sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (18/4/2024)," kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, Rabu (23/4/2025), melansir dari Kompas.com.

AKP Zaenudin menjelaskan, kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh Zaenal Mustofa telah dilaporkan ke Polres Sukoharjo sejak 2023 lalu.

Baca juga: Sosok Ahli Digital Forensik yang Beber Temuan Mengejutkan Foto Wisuda Jokowi di Medsos, Sebut Editan

Adapun pelapor kasus itu adalah pengacara bernama Asri Purwanti.

"Setelah laporan masuk, kami lidik, lalu naik ke penyidikan dan terbit LP (laporan polisi) tanggal 6 Oktober 2023," tutur Zaenudin menjelaskan.

Berdasarkan hasil penyidikan, Zaenal Mustofa diketahui menggunakan domumen palsu untuk pindah kuliah dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ke S1 Hukum Universitas Surakarta (Unsa).

Dokumen palsu itu berupa surat keterangan pindah dari UMS, transkrip nilai, dan lain-lain yang ternyata mencantumkan nomor induk mahasiswa (NIM) tidak sesuai.

"NIM (nomor induk mahasiswa) itu ternyata milik mahasiswa lain yang sudah dropout dari UMS," kata Zaenudin.

"Setelah dikonfirmasi ke pihak UMS, tersangka ini ternyata bukan mahasiswa Fakultas Hukum di sana, tapi memang dia pernah lulus dengan jenjang sarjana pendidikan di UMS," tutur Zaenudin menambahkan.

Zaenudin mengungkapkan, proses penyidikan kasus dokumen palsu Zaenal Mustofa sempat terhenti karena ia maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI pada Pemilu 2024.

"Setelah diketahui dia nyaleg, kemudian kan ada instruksi dari Pak Kapolri kalau nyaleg jangan ada pemeriksaan-pemeriksaan apa-apa, khawatirnya dikira kriminalisasi. Lalu kita pending (penyelidikan)," ujar Zaenudin.

Setelah Pemilu 2024 usai, Polres Sukoharjo kembali membuka kasus dugaan dokumen palsu Zaenal Mustofa.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved