Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Benarkah Ijazah Ditahan Jan Hwa Diana Bisa Dicetak Ulang? DPRD Jatim Bantah, Ini Kata Kemendikdasmen

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, membantah ijazah yang rusak atau hilang tidak dapat dicetak ulang. Begini penjelasan Kemendikdasmen

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID Fatimatuz Zahro/Kompas.com
IJAZAH DITAHAN - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat diwawancara di Kota Batu, Senin (21/4/2025) (kanan). Pengusaha Jan Hwa Diana yang tahan ijazah para eks karyawannya (kiri) 

Untuk kemudian datanya bisa dilanjutkan ke Pemprov Jatim yang akan meminta keterangan besuk Senen (21/4/25) di kantor Disnaker Jatim.

“Termasuk jika ada masyarakat yang menghadapi kasus serupa bisa melaporkan juga. Karena ini menjadi masalah serius yang ingin kita atasi bersama,” tegasnya. 

Proses Hukum Jalan Terus 

Namun, dia menegaskan, solusi penerbitan ulang ijazah ini tidak menghentikan proses hukum yang tengah berlangsung. 

“Solusi ini tidak ada kaitannya dengan aparat penegak hukum. Jadi untuk hal yang terkait dengan aparat penegak hukum silahkan dilanjutkan sesuai dengan peraturan  perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. 

Sebagaimana diketahui, penahanan ijazah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur No 8 Tahun 2016 Pasal 42.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa pengusaha dilarang menyimpan dokumen asli milik pekerja sebagai jaminan pekerjaan. Pelanggaran terhadap ketentuan itu dapat dikenakan sanksi pidana kurungan maksimal 6 bulan atau denda hingga Rp 50 juta.

Terkait penahanan ijazah ini, 31 eks kartawan telah melaporkan pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ikut mendampingi para pekerja saat melaporkan hal itu ke polisi. 

Eri bahkan mengerahkan belasan pengacara untuk mendampingi eks pekerja tersebut. 

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved