Berita Viral
Sosok yang Diperintah Jan Hwa Diana Potong Uang Makan Karyawan yang Jumatan, Bersuara, Ini Ucapannya
Ini lah duduk perkara pemotongan uang makan Rp 10.000 bagi karywan UD Sentosa Seal yang menjalankan sholat Jumat.
SURYA.CO.ID - Ini lah duduk perkara pemotongan uang makan Rp 10.000 bagi karywan UD Sentosa Seal yang menjalankan sholat Jumat.
Ternyata, pemotongan uang makan Rp 10 ribu untuk karyawan yang Jumatan itu perintah langsung dari Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal.
Hal ini diungkapkan Sasmita Putri Ageng, eks karyawan US Sentosa Seal yang mengungkap kesewenangan Jan Hwa Diana.
Putri membenarkan memang ada aturan perusahaan yang memotong uang makan Rp 10 ribu bagi karyawan yang lewat jam istirahatnya, karena menjalankan sholat Jumat.
Aturan ini disampaikan Jan Hwa Diana secara langsung kepada para karyawannya.
Baca juga: Percuma Jan Hwa Diana Tahan Ijazah 31 Eks Karyawannya, Pemprov Akan Terbitkan Lagi, Ini Syaratnya
"Kita istirahat kan 20 menit, sementara kalau jumatan itu lebih dari 20 menit. Uang Rp 10 ribu itu untuk mengganti lebih 20 menit tersebut," ungkap Putri dikutip dari tayangan Apa Kabar Indonesia Malam pada Minggu (20/4/2025).
Lalu, siapa yang memotong?
Putri dengan tegas menyebut, saat dia masih menjadi staf HRD, dia lah yang diperintah untuk memotongnya.
"Kalau waktu saya bekerja disana, saya yang melakukan pemotongan langsung. perintah dari bu Diana.
"Saya gak mungkin melakukan sewenang-wenang untuk melakukan itu, kalau gak ada perintah dari Bu Diana," tegasnya.
Putri lalu menirukan ucapan Diana saat memerintah dia memotong uang makan karyawannya.
"Putri, kamu jangan lupa ya, nanti kalau ada yang Jumatan dipotong Rp 10 ribu uang makannya. Kalau mau jumatan. Kalau mereka tidak mau Jumatan ya gak kita potong. Itu disampaikan langsung bu Diana," ucap Putri menirukan ucapan Diana.
Dengan potongan Rp 10 ribu, karyawan yang Jumatan itu hanya mendapat uang makan Rp 65 ribu di hari Jumat.
Sementara hari biasa dia mendapat uang makan Rp 75 ribu perhari.
Selain uang makan, karyawan ini mendapat bonis mingguan Rp 75 ribu dan bonus bulanan Rp 300 ribu.
Sementara gaji bulanan untuk tenaga administrasi Rp 400 ribu dan staf gudang Rp 600 ribu.
Jadi, total yang diterima tenaga admin adalah uang makan Rp 75 ribu per hari, bonus mingguan Rp 75 ribu dan bonus bulanan Rp 400 ribu.
Sementara untuk gaji bulanan diberikan per tahap, artinya diberikan ketika mereka sudah menguasai pekerjaannya.
"Bu Diana, punya toko di dupak juga. Tenaga admin juga harus menguasai pekerjaan di toko di Dupak.
"Karena itu, baru menunggu beberapa bulan, baru dapat gaji bulanan," katanya.
Karena sistem kerja demikian itu lah, diakui Putri, banyak karyawan yang keluar masuk.
"Pertamakali saya masuk, karyawan sudah keluar masuk," katanya.
Kalau saat ini, Diana membantah hal itu, Putri dengan lantang siap membuktikan.
"Ya, kita buktikan saja. Kalau ,emang dia mengaku tidak mengenal, kita punya bukti-bukti semua.
Video saya bekerja di situ. Saya bekerja meja bersebelahan dengan bu Vero, keponakan bu Diana," tegasnya.
Putri yang bekerja di UD Sentosa Seal sejak Agustus 2022 sampai Desember 2024 itu mengakui, Veronika adalah HRD atasannya.
Putri juga mengungkap alasannya keluar dari perusahaan tersebut.
Diakuinya, dia tidak kuat dengan banyaknya denda-denda yang harus diterima.
"Saya kerja kan cari uang ya, bukan didenda saja. Denda saya di situ sudah berapa. Bukan kesalahan saya, tapi saya suruh ganti," katanya.
Dia mencontohkan, saat dia diminta mengajari karyawan baru untuk cek barang sore.
Ternyata, anak baru itun menghilangkan barang satu duz yang harganya Rp 3.3 juta.
Namun, yang dikenakan denda bukan anak baru, tapi Putri.
"Apakah adil? Kan sangat gak adil bagi saya," katanya.
Saat ini, Putri hanya berharap ijazahnya kembali sehingga dia bisa melamar ke perusahaan lain.
"Sampai saat ini saya belum dapat kerjaan. Susah cari kerjaan.
Karena perusahaan maunya lihat ijazah asli.
"Saya sekolah 3 tahun, bayarnya bukan pakai daun. Mungkin bagi mereka hanya ijazah SMA, tapi sangat berarti buat kita.
"Kita gak minta apa-apa, jadi tolong kembalikan ijazah kami," tukasnya.
Kesewenangan lain Jan Hwa Diana
Perlakuan sewenang-wenang pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana tak hanya menahan ijazah dan memotong uang makan R[p 10 ribu bagi karyawan yang jumatan.
Setelah kasus ini ramai dan sejumlah pihak turun tangan seperti Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, eks karyawan UD Sentosa Seal mulai berani bersuara.
Mereka bahkan berani melaporkan kasus ini ke Polres Tanjung Perak Surabaya.
Berikut fakta-fakta kesewenangan Jan Hwa Diana yang diungkap eks karyawannya:
- Denda Rp 150 ribu jika tak masuk kerja
Baca juga: 4 Gelagat Jan Hwa Diana yang Buat Wamenaker Immanuel Ebenezer Emosi Gebrak Meja, Ketahuan Berbohong
Mantan karyawan UD Sentoso Seal, Peter Evril Sitorus, menjelaskan bahwa perusahaan menerapkan potongan gaji yang cukup besar jika seorang pegawai tidak hadir kerja dalam satu hari.
Dendanya mencapai Rp 150 ribu per hari.
"Ada (potongan gaji), jadi kalau tidak masuk satu hari potongannya (seperti kerja) 2 hari. Nominalnya potongannya Rp 150 ribu, terus gaji per harinya Rp 80 ribu," ujarnya saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/4/2025), dikutip Kompas.com (17/04/2025).
Potongan ini tidak sebanding dengan gajinya yang jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) dan tidak mendapatkan tambahan gaji saat bekerja lembur.
"Gajinya di bawah UMK, jam kerjanya tidak sesuai. Dari pukul 09.30 WIB sampai pukul 17.00 WIB, kalau lembur enggak dihitung lembur," kata Peter di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/4/2025), dikutip Kompas.com (17/04/2025).
Gaji tak dilunasi
Kuasa hukum karyawan, Edi Kuncoro Prayitno mengatakan, selain menahan ijazah, Diana juga tidak melunasi gaji beberapa mantan karyawannya yang sudah memilih resign.
“Teman-teman yang sekarang ini menuntut ijazah ini posisinya sudah di luar, sudah resign. Terakhir ada yang gajinya diberikan, ada yang tidak, ada yang belum,” terangnya.
Untuk itu, dia menuntut agar pihak kepolisian dan jajaran terkait segera mengusut tuntas mengamankan barang bukti.
“Saya mendorong kepada pihak kepolisian dan aparat lainnya agar segera mengamankan TKP dan mengamankan barang bukti,” pungkasnya.

Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer tak bisa menahan kecewa saat mendatangi perusahaan milik Jan Hwa Diana di Margomulyo Surabaya dan tidak mendapat sambutan kooperatif.
Bahkan oleh pengusaha perempuan Surabaya itu, Wamenaker dicueki.
Akibatnya Immanuel murka. Bahkan dia menyebut bahwa perusahaan penyedia spare part kendaraan milik Diana itu biadab.
"Jawabannya biadab. Ini republik diajari norma, dilindungi terkait agama. Siapa pun karyawan mau ke masjid, gereja, pura, wihara kuil. Semua dilindungi UU. Kalau mereka melanggar, tau sendiri ada konsekuensi," tegas Immanuel.
Ungkapan Wamenaker itu muncul setelah ditanya media terkait sejumlah dugaan pelanggaran lain selain penahanan ijazah.
Mulai dari pemotongan gaji, melarang karyawan salat Jumat, menebus ijazah, dan gaji tak seusai UMKM.
Wamenaker sengaja datang langsung dari Jakarta langsung menuju lokasi perusahaan.
Begitu tiba di depan gerbang UD Sentoso Seal, tak tampak owner perusahaan distributor onderdil kendaraan itu menyambut.
Mulai datang sampai diskusi di dalam kantor. Diana menjawab tak tahu menahu soal ijazah.
"Negara tidak dihargai. Saya juga tidak dihargai. Saya pikir hanya Wawali Surabaya yang tidak dihargai," kesal Immanuel yang murka.
Saking murkanya sampai muncul ungkapan biadab.
Immanuel pun menyerahkan semua persoalan terkait penahan ijazah dan dugaan pelanggaran industrial lainnya kepada penegak hukum.
"Polisi yang akang mendalaminya. Kami yakin dengan kinerja polisi untuk mengungkap pelanggaran di perusahaan ini," kata Immanuel.
Sementara itu, Diana yang diminta klarifikasi terkait hal ini, mengaku sudah malas sehingga enggan memberikan klarifikasi apapun kepada publik.
“Saya sudah malas. No comment,” katanya saat dihubungi melalui saluran What’sApp, Kamis (17/4/2025).
Hal yang sama juga dilakukan oleh Diana selepas hearing di kantor DPRD Surabaya pada Selasa, (15/4/2025).
“No comment, kita tunggu saja nanti,” kata Diana.
Saat ditanya awak media perihal kebenaran 31 karyawan yang melapor ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker Trans) Jawa Timur karena ijazahnya ditahan, Diana pun tetap bungkam.
“Saya tidak mau klarifikasi lagi, no comment,” ucapnya singkat.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Karyawan Jan Hwa Diana Curhat: Tidak Masuk 1 Hari Dipotong Rp 150.000, Tidak Ada Uang Lembur Juga"
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Jan Hwa Diana
Karyawan Jumatan Dipotong Uang Makan
UD Sentosa Seal
penahanan ijazah
Wamenaker Immanuel Ebenezer Murka
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Yuda Heru Dokter Hewan yang Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Ternyata Dosen Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni yang Ditantang Debat Salsa Erwina, Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.