Berita Viral

Besaran Gaji Mardigu Wowiek Usai Ditunjuk Dedi Mulyadi Jadi Komisaris Utama Independen Bank BJB

Segini besaran gaji Mardigu Wowiek Prasantyo alias Bossman Mardigu yang ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Utama Independen Bank BJB.

Twitter
KOMUT BANK BJB - Mardigu Wowiek yang Ditunjuk Dedi Mulyadi Jadi Komisaris Utama Independen Bank BJB. 

SURYA.co.id - Segini besaran gaji Mardigu Wowiek Prasantyo alias Bossman Mardigu yang ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Utama Independen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

Berdasarkan Laporan Tahunan 2024 Bank BJB, remunerasi atau penghasilan Dewan Komisaris mengacu pada Peraturan OJK Nomor 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum serta Surat Edaran (SE) OJK Nomor 40/SEOJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum.

Pemberian remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris Bank BJB dihitung menggunakan formula yang ditetapkan dalam RUPS. Setiap anggota Komisaris berhak mendapatkan sejumlah kompensasi yang diberikan secara bulanan. 

Dewan Komisaris juga berhak menerima tantiem atau insentif berdasarkan kinerja dan pencapaian bank dengan besaran yang ditentukan dalam RUPS.

Tak hanya itu, Dewan Komisaris juga berhak memperoleh tunjangan pada saat yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai manajemen kunci.

Baca juga: Rekam Jejak Bossman Mardigu yang Ditunjuk Dedi Mulyadi Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Adapun komponen remunerasi bagi Dewan Komisaris terdiri dari:

Honorarium untuk Komisaris Utama Independen sebesar 60 persen dari Direktur Utama, sedangkan anggota Dewan Komisaris sebesar 50 persen dari Direktur Utama.

Tantiem untuk Komisaris Utama Independen dan Komisaris Independen diberikan seluruhnya langsung dalam bentuk tunai, serta Komisaris diberikan 3 persen dalam bentuk saham dan sisanya diberikan tunai secara langsung.

Tunjangan hari raya (THR) keagamaan untuk Dewan Komisaris diberikan THR sebesar dua kali honorarium.

Fasilitas kendaraan disediakan bank dan dapat dimiliki.

Fasilitas jamuan makan.

Tunjangan hari tua.

Tunjangan pakaian dinas diberikan satu tahun sekali.

Uang penghargaan diberikan sesuai masa jabatan.

Tunjangan perjalanan dinas diberikan sebesar 75 persen dari dinas Direksi Bank BJB.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved