Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim
Lawan Jan Hwa Diana, Pemkot Surabaya Siapkan Belasan Pengacara dan Warning Ini, DPRD Sorot Legalitas
Pemkot Surabaya tak main-main dalam mendampigi 31 korban penahanan ijazah melaporkan pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana di kepolisian.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Pemkot Surabaya tak main-main dalam mendampigi 31 korban penahanan ijazah melaporkan pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Pemkot Surabaya sudah menyiapkan belasan pengacara untuk melawan Jan Hwa Diana yang sampai saat ini masih bersikukuh tidak menahan ijazah eks karyawannya.
Belasan pengacara itu berasal dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Krisnu Wahyuono Law & Partner, serta Aliansi Advokat Surabaya Raya (AASR).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pihaknya ingin suasana kondusif sekaligus iklim investasi yang bagus.
"Kalau ada yang melanggar ya ditindak. Sebab, yang bisa menentukan ada atau tidaknya tindak pidana adalah polisi. Sehingga masalah tuntas, solutif, tidak mengambang," kata Wali Kota Eri di Surabaya, Jumat (18/4/2025).
Baca juga: Serupa Jan Hwa Diana yang Tahan Ijazah Eks Karyawan, Pemilik Salon Minta Rp 20 Juta, Ini Endingnya
Ia juga menegaskan bahwa pelaku usaha yang melanggar aturan tidak layak beroperasi di Kota Pahlawan.
“Ayo kita menata Surabaya dengan hati yang jernih, dengan pikiran yang bersih, sehingga Surabaya tetap kondusif, tetap baik buat pekerja, tetap baik buat pengusaha, sehingga nama Surabaya tetap terjaga. Tapi siapa yang melanggar aturan, siapa yang tidak menjalankan kewajiban, maka mereka tidak boleh berusaha di Surabaya,” tegasnya.
Karenanya, Wali Kota Eri meminta kasus ini segera ditangani dan ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Bahkan, ia menyampaikan langsung permintaan tersebut kepada pejabat di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Selain ancaman pidana, Wali Kota Eri juga tak segan untuk melakukan pencabutan izin berusaha.
"Saya minta Disperinaker (Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian) untuk mengecek seluruh perusahaan di Surabaya. Jika izinnya lengkap, silahkan berlanjut," katanya.
"Jika tidak berizin, maka harus diperiksa. Saya tidak ingin hanya karena satu atau dua perusahaan, citra ratusan perusahaan lain di Surabaya menjadi buruk," tegas Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini.
Ia menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga kondusifitas Kota Surabaya dan memberikan kepastian kepada investor maupun para pekerja.
Ia juga meminta para pekerja untuk menyampaikan permasalahan mereka kepada Pemkot Surabaya.
"Ini harus menjadi pelajaran bagi perusahaan yang tidak taat aturan. Kita akan melihat dari sisi hukum agar tidak menimbulkan kegaduhan di Surabaya. Aturan ini berlaku untuk semua. Jika ada perusahaan yang terbukti melakukan tindakan seperti ini, maka izinnya akan saya cabut dan tidak akan saya berikan izin kembali untuk beroperasi di Surabaya," katanya.
Di sisi lain, Ketua Aliansi Advokat Surabaya Raya (AASR), Edy Rudyanto (Etar) menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi para korban.
Etar juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif sesuai koridor hukum.
“Harapan kepada Kapolres Tanjung Perak dan rekan-rekan jajaran, ayo kita tertibkan, kita buktikan mana yang salah dan mana yang benar. Kita sendiri sebagai praktisi hukum tidak bisa memvonis, ikuti jalur hukumnya. Karena ini Surabaya, jangan arogan siapapun dan apapun itu di Surabaya,” katanya.
Legalitas UD Sentosa Seal Ditelusuri
Di bagian lain, Anggota Komisi E DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso akhirnya bersuara usai ikut sidak mendampingi Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenker) Immanuel Ebenezer di UD Sentosa Seal, Kawasan Margomulyo Industri II, Asemrowo, Surabaya, Kamis (17/4/2025) .
Menurutnya, pemilik perusahaan Jan Hwa Diana bersikap tidak kooperatif dengan menyanggah sejumlah fakta.
"Beberapa penyampaian dari pihak perusahaan tidak sesuai dengan fakta dan ada ketidaksesuaian statement dengan para saksi,” ungkap Cahyo ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (18/4/2025).
Selain soal isu penahanan ijazah, timnya menemukan sejumlah dugaan pelanggaran lainnya. Di antaranya, gaji karyawan yang jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga dugaan perusahaan tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),
Sebagian pekerja hanya menerima Rp500.000 per minggu atau Rp80.000 per hari. Padahal, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Surabaya tahun 2025 seharusnya sebesar Rp4.961.753 sebulan.
Tak hanya itu, DPRD Jatim juga berencana menelusuri legalitas dan isi gudang yang dikelola perusahaan, serta menilai apakah seluruh aktivitas bisnisnya telah sesuai dengan regulasi pemerintah.
"Kami juga akan mengecek apa saja barang-barang yang menjadi yang ada di dalam gudang mereka seperti itu dan lain-lainnya,” ungkap Cahyo yang juga Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Jatim ini.
Pengawasan tersebut bukan bertujuan menjatuhkan pelaku usaha.
Karenanya, hal ini akan ditangani secara profesional oleh pengawas ketenagakerjaan provinsi bersama kepolisian demi menjamin perlindungan buruh dan kepatuhan hukum perusahaan.
“Nanti akan ditindaklanjuti secara profesional oleh pengawas dari Disnaker Provinsi dan juga pihak kepolisian,” tandas mantan aktivis GMNI ini.
Hasil temuan ini akan menjadi catatan pihak kepolisian dan pengawas ketenagakerjaan untuk ditindaklanjuti. DPRD Jawa Timur akan aktif mengawasi dan memastikan tidak ada lagi praktik serupa yang merugikan pekerja. DPRD Jawa Timur juga mendorong Dinas memperkuat pengawasan.
"Temuan ini juga akan ditindaklanjuti segera dan kami dari DPRD Jawa Timur akan dan mengawal kasus ini agar betul-betul ditemukan titik terang,” ujarnya.
Cahyo menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjaga iklim berusaha. Namun, hal ini berjalan seiring dengan menjaga hak tenaga kerja sebagaimana peraturan perundangan-undangan.
"Pemerintah di bawah kepimpinan Presiden Prabowo punya komitmen menjaga iklim berusaha. Tetapi, kita juga wajib sama-sama menjaga hak tenaga kerja sesuai peraturan perundang undangan," kata Cahyo.
Cahyo pun menyebut pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak tenaga kerja dan keberlangsungan dunia usaha. Menurutnya, industri tetap perlu dijaga, namun tidak boleh mengorbankan keadilan bagi para buruh.
“Kita ingin melindungi hak-hak tenaga kerja kita tetapi juga kita memiliki prinsip sebetulnya ingin menjaga dunia industri kita tetap terjaga, iklim investasi tetap terjaga dan itu adalah komitmen kita bersama,” imbuhnya.
"Kita ingin menegakkan peraturan perundang-undangan dengan menjaga iklim investasi, iklim usaha, dan iklim industri di Jatim tetap baik sekaligus menjaga dan melindungi hak-hak dari pekerja kita," kata Cahyo.
Jan Hwa Diana Ngotot Tak Salah

Di bagian lain, pemilik UD Sentosa Seal Jan Hwa Diana masih bersikukuh tidak menahan ijazah , meski sejumlah eks karyawan dihadirkan dalam sidak Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Menteri yang akrab disapa Noel itu menyidak gudang Diana setelah ramai masalah dugaan menahan ijazah puluhan mantan karyawan Diana.
Noel yang datang menggunakan mobil Alphard hitam nopol RI 24 datang mengenakan seragam dinas lengkap, sekira pukul 12.30 WIB ditemani Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Turut hadir dalam sidak tersebut dari pihak Polrestabes Surabaya, DPRD Kota Surabaya dan DPRD Jawa Timur.
Saat bertemu dengan Menaker dan Armuji, Diana langsung membantah telah menahan ijazah karyawannya.
Dia bahkan mengaku difitnah.
"Saya gak nahan. boleh orang memfitnah saya. Ini kan negara hukum," katanya di depan Noel dikutip dari video yang diunggah di akun media sosial Armuji.
Diana juga ngotot tidak mengenal eks karyawan yang mengaku ditahan ijazahnya.
Bahkan, Diana menolak jika mereka adalah bekas karyawannya.
Kebohongan Diana semakin tampak saat Noel menanyakan tentang karyawan bernama Vero.
Diana mengatakan Vero telah resign alias keluar dari perusahaannya.
Namun hal ini tidak membuat Noel langsung percaya.
Dia meminta petugasnya untuk mencari keberadaan Vero di sekitar lokasi perusahaan.
Ternyata, Vero ada di ruangan lain perusahaan ini.
Vero pun dihadirkan di pertemuan tersebut.
Melihat hal ini, Diana kembali berkilah.
Dia beralasan Vero sudah resign, tapi masih diperbolehkan berkunjung ke perusahaan.
"Pak, kalau Veronica nya sudah resign, gak boleh main-main kesini. Boleh kan?," elaknya.
Saat dihadirkan rekaman saat dia menelpon karyawannya soal ijazah, Diana tetap mengelak.
Melihat Diana yang terus-terusan mengelak, dari pihak polrestabes Surabaya angkat suara.
Dia menanyakan tentang alasannya berbohong mengenai Veronica, namun lagi-lagi Diana mengelak.
"Saya sudah ngomong, dia sudah resign., saya gak mau melibatkan pihak lain," jawab Diana.
Sama halnya dengan DIana, Veronica yang ditanya juga memilih aman dengan menyebut tidak memiliki wewenang untuk menjawab soal ijazah karyawan.
"Oke, tapi saya gak ada hak untuk menjawab, saya serahkan ke bu Diana"
Melihat hal itu, Noel emosi.
"Ini polisi lho, saya negara lho. Saya bisa memaksa lho," kata Noel sambil gebrak meja.
"Anda bohong tadi," tuding Noel kepada Diana.
"Enggak pak, saya kok jadi takut ya," jawab Diana dengan santai.
Perkataan Diana kembali membuat Noel emosi.
"Kok takut ini, banyak orang, aneh. Kita cuma minta ijazah karyawan yang ditahan lho," kata Noel.
Karena DIana dan Vero terus ngeyel, Noel akhirnya menyanggupi membayar ijazah yang ditahan itu dengan uangnya, namun Diana dan Vero tak bergeming.
Keduanya bersikukuh tak ada penahanan ijazah.
Karena tak ada titik temu, akhirnya baik Noel maupun perwakilan polisi dan Armuji sepakat menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Ditemui usai pertemuan, Noel mengaku tidak dihargai.
"Tidak kooperatif. Kita sebagai negara tidak dihargai. Saya pikir Pak Wawali saja yang tidak dihargai. Saya juga tidak dihargai," kesal Wamenaker Immanuel dengan nada kecewa.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Jan Hwa Diana
UD Sentosa Seal
Belasan Pengacara Lawan Jan Hwa Diana
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
penahanan ijazah
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Jan Hwa Diana Ketiban Masalah Lagi, Gudangnya di Margomulyo Surabaya Dibobol Maling |
![]() |
---|
Profil Pengacara Jan Hwa Diana, Elok Dwi Kadja yang Dikejar Orang Hingga Menangis Seusai Sidang |
![]() |
---|
Hakim PN Surabaya Anjurkan Kasus Perusakan Mobil Jan Hwa Diana DIselesaikan secara Damai |
![]() |
---|
Pengacara Jan Hwa Diana Dikejar Orang Hingga Menangis, Diduga Perkataan di Sidang Bikin Massa Emosi |
![]() |
---|
Ingat Jan Hwa Diana, Terdakwa Kasus Perusakan Mobil? Tak Ajukan Eksepsi, Kejar Upaya Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.