Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim
Tabiat Asli Jan Hwa Diana Makin Terkuak: Armuji dan Wamenaker Tak Dihargai, Jaminan Ijazah Rp 2 Juta
Tabiat asli Jan Hwa Diana, pengusaha Surabaya yang tengah jadi sorotan, semakin terkuak. Wamenaker dan Armuji Tak Dihargai saat sidak.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Tabiat asli Jan Hwa Diana, pengusaha Surabaya yang tengah jadi sorotan, semakin terkuak.
Ternyata, tak cuma Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji saja yang tak dihargai.
Tapi juga sekelas wakil menteri, Wamenaker Imanuel Ebenezer juga mendapat perlakuan yang serupa.
Tak cuma itu, Jan Hwa Diana juga disebut-sebut selalu minta jaminan ijazah Rp 2 juta kepada para mantan karyawannya.
Berikut selengkapnya sederet tabiat asli Diana yang makin terkuak.
Wamenaker dan Armuji Tak Dihargai
Diketahui, upaya Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer untuk mengakhiri polemik penahanan ijazah di perusahaan milik Jan Hwa Diana tak membuahkan hasil.
Bahkan, perwakilan negara ini dibuat murka.
Wamenaker Immanuel tak bisa menahan kecewa atas ulah tidak kooperatif Diana, selaku owner UD Sentoso Seal, perusahaan penyedia spare part kendaraan.
Tanda-tanda tidak kooperatif Diana itu, sudah dirasakan saat Wamenaker yang mewakili negara bersama Wawali Surabaya Armuji mewakili pemerintahan setempat tiba di lokasi perusahaan, di pusat pergudangan Margomulyo Surabaya.
Begitu Wamenaker tiba, Diana tidak tampak. Bahkan, Immanuel dan Cak Ji harus menunggu untuk masuk ke tempat perusahaan itu, meski tidak melalui pintu utama.
Diana pun tak datang menyambut, hanya petugas dan staf Diana yang membukakan pintu, mereka lantas mengantarkan perwakilan pemerintah itu ke salah satu lorong.
Dengan tetap berdiri, Diana bersama suaminya baru menemani Wamenaker.
Baca juga: Detik-detik Jan Hwa Diana Sambut Wamenaker dan Armuji di Pabriknya, Sempat Tak Bukakan Pintu Utama
Setelah beberapa saat keliling di sejumlah lorong, perwakilan pemerintah dan pelaku industri itu bertemu untuk mengklarifikasi soal penahanan ijazah.
Khusus untuk pertemuan tersebuy, hadir pula Kapolrestabes Surabaya Kombespol Lutfi Sulistiyawan.
Kedatangan perwakilan negara yang lengkap itu, ternyata tetap tidak membuat Diana memberi keterangan dengan baik.
"Tidak kooperatif. Kita sebagai negara tidak dihargai. Saya pikir Pak Wawali saja yang tidak dihargai. Saya juga tidak dihargai," kesal Wamenaker Immanuel dengan nada kecewa.
Dalam pertemuan dengan Diana dan manajemen, Wamenaker melihat ada yang janggal dan ditutup-tutupi.
Dia datang sebagai kewajiban negara harus hadir agar industrial tetap harmonis, lanjut Wamenaker, agar hak-hak karyawan tidak dilanggar.
Namun, nyatanya di luar dugaan. Immanuel meminta menjadi pelajaran bagi industrial yang lain agar jangan menahan ijazah. Saking kesalnya, dia menyinggung soal pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Menahan ijazah itu pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi. Pemerintahan Prabowo tak boleh menyakiti rakyat.
Diana dianggap selalu berkelit, mengaku tidak kenal karyawan dan sebagainya.
Baca juga: Menaker Murka Atas Ulah Jan Hwa Diana : Negara Tak Dihargai, Saya Tidak Dihargai
Perwakilan negara ini pun meminta kasus ini akan dikawal secara hukum, dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum, sebab indikasinya jelas, Perda harus ditegakkan.
bahwa kasus ini akan dikawal secara hukum dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian
Saat disinggung soal gaji UMR hingga pemotongan gaji karyawan karena salat Jumat, "Jawaban saya, ini biadab. Negara sudah mengatur terkait kegiatan beribadah," tegas Immanuel.
Tidak tampak Diana muncul setelah pertemuan dengan Wamenaker.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari yang bersangkutan yang dinilai tidak kooperatif.
Minta Jaminan Ijazah Rp 2 Juta

Kasus dugaan penahanan ijazah oleh pemilik UD Sentosa Seal Surabaya, Jan Hwa Diana, semakin panas.
Pada 17 April 2025, sebanyak 12 orang yang mengaku mantan karyawan perusahaan sparepart mobil itu mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk melaporkan Jan Hwa Diana.
Belasan pelapor yang rata-rata berusia 25-30 tahun itu mengaku diminta untuk menyerahkan ijazah asli sebagai jaminan saat diterima bekerja.
Ketika resign jika ingin ijazah tersebut kembali maka harus membayar dengan tebusan jutaan rupiah.
Ananda Sasmita Putri Ageng (25), salah seorang pelapor menceritakan, saat dirinya diterima sebagai admin di UD Sentosa Seal dihadapkan dua pilihan, yaitu menyerahkan ijazah atau membayar uang jaminan Rp2 juta.
Ia terpaksa menyerahkan ijazah SMA-nya demi pekerjaan.
"Saat resign, saya sudah tahu (ijazah) nggak akan dapat karena tidak sesuai persyaratan (bayar Rp2 juta). Jadi sudah tahu tidak minta," ujarnya.
Akibatnya, Putri kesulitan mencari pekerjaan baru. Putri mengungkapkan, setidaknya ada 31 mantan karyawan yang bernasib sama dengannya.
Mereka berencana melaporkan kasus ini secara bertahap.
"Kami hanya minta ijazah kami meskipun hanya SMA/SMK bisa kembali," ucapnya.
Gaji Selalu Di Bawah UMR
Peter Evril Sitorus, pelapor lain, menceritakan pengalamannya bekerja di UD Sentosa Seal selama tiga minggu di bulan Desember 2024.
Ia merasa aturan perusahaan terlalu memberatkan, tapi gaji yang diterima di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya.
"Saya sengaja membuat diri saya dipecat agar ijazah saya dikembalikan, namun ternyata tidak," ungkapnya.(Nuraini Faiq/Tony Hermawan/Putra Dewangga/SURYA.co.id)
berita viral
viral lokal
Surabaya
Jan Hwa Diana
Wamenaker
Armuji
Imanuel Ebenezer
pengusaha Surabaya tahan ijazah warga
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Jan Hwa Diana Ketiban Masalah Lagi, Gudangnya di Margomulyo Surabaya Dibobol Maling |
![]() |
---|
Profil Pengacara Jan Hwa Diana, Elok Dwi Kadja yang Dikejar Orang Hingga Menangis Seusai Sidang |
![]() |
---|
Hakim PN Surabaya Anjurkan Kasus Perusakan Mobil Jan Hwa Diana DIselesaikan secara Damai |
![]() |
---|
Pengacara Jan Hwa Diana Dikejar Orang Hingga Menangis, Diduga Perkataan di Sidang Bikin Massa Emosi |
![]() |
---|
Ingat Jan Hwa Diana, Terdakwa Kasus Perusakan Mobil? Tak Ajukan Eksepsi, Kejar Upaya Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.