Diskominfo Mojokerto Kembangkan Super Apps Wujudkan Efisensi Layanan Publik 1 Platform Digital

Dinas Komunikasi dan Informatika mengembangkan Super Apps untuk mewujudkan efisiensi pelayanan publik di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni
SUPER APPS - Rapat koordinasi mempersiapkan Super Apps untuk mewujudkan efisiensi pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (17/4/2025). Super Apps, adalah aplikasi digital untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan publik dalam satu platform. 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengembangkan Super Apps untuk mewujudkan efisiensi pelayanan publik.

Super Apps, adalah aplikasi digital untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan publik dalam satu platform.

Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto, Nugraha Budhi Sulistya, mengatakan bahwa Super Apps merupakan komitmen Pemda dalam mewujudkan akses cepat bagi masyarakat dalam pelayanan publik.

Nantinya, Super Apps bakal dilengkapi kumpulan layanan publik, di antaranya Adminduk, perizinan, pengaduan masyarakat, bantuan sosial dan informasi publik.

"Dengan fitur Single Sign-On dapat masuk ke dalam aplikasi hanya satu kali login, menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau identitas digital. Ini menyederhanakan pengalaman pengguna," jelas Nugraha, Kamis (17/4/2025).

Ia mengungkapkan, Super Apps dikembangkan Diskominfo Kabupaten Mojokerto melalui aplikasi mobile dan website, setiap instansi pemilik layanan tetap bisa mengelola sistem backend maupun basis data menyediakan API untuk koneksi dengan Super Apps.

Implementasi Super Apps akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari layanan yang sudah siap secara teknis dan administratif.

"Diskominfo akan melakukan identifikasi layanan yang potensial untuk diintegrasikan, melakukan koordinasi teknis dengan instansi terkait dan pengujian layanan," ungkap Nugraha.

Menurutnya, layanan publik berbasis digital ini, sangat dibutuhkan masyarakat sebagai solusi memudahkan aksesibilitas. 

Terlebih, rencana ini sejalan dengan kebijakan nasional yang tertuang dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, yang mendorong integrasi layanan publik hingga ke tingkat desa.

"Pemda mengajak semua OPD dan desa berkolaborasi menciptakan ekosistem layanan digital, efisien dan inklusif. Dengan mengidentifikasi layanan yang relevan, diharapkan banyak layanan  terhubung mempermudah  masyarakat Mojokerto," pungkasnya.

Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra (Gus Barra) menyampaikan, Super Apps merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan lebih baik. 

Dirinya berharap, masyarakat merasakan kemudahan dan kecepatan dalam mengakses layanan publik.

"Kami ingin memastikan layanan publik bisa diakses di mana pun dan kapan pun tanpa kesulitan. Ini bagian dari upaya kami untuk melayani masyarakat dengan lebih baik," tandas Gus Barra.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved