9 Daerah di Jatim Ini Berpotensi Tak Berlakukan Lagi Layanan UHC, Ini Penyebabnya

Sebanyak 9 daerah di Jatim berpotensi tak lagi memberlakukan layanan Universal Health Coverage (UHC).

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Nuraini Faiq
JAMINAN KESEHATAN - I Made Puja Yasa, Deputi Direksi Wilayah Jatim BPJS kesehatan Jatim saat berbincang dengan sejumlah staf dan BPJS Kesehatan Cabang Surabaya usai memberikan keterangan kepada media, Rabu (16/4/2025). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sebanyak 9 daerah di Jatim berpotensi tak lagi memberlakukan layanan Universal Health Coverage (UHC).

Layanan kesehatan dan berobat cukup dengan menunjukkan KTP bagi seluruh warganya itu terancam dihentikan.

BPJS Kesehatan masih terus berkoordinasi dengan daerah-daerah tersebut.

Saat ini sembilan daerah itu berpotensi besar untuk tidak lagi berpredikat UHC.

Jika UHC, siapa pun warganya berhak atas layanan kesehatan yang dicover BPJS.

Meski warga yang bersangkutan belum terdaftar sebagai peserta JKN atau BPJS, begitu dirawat di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya sudah bisa langsung tercover BPJS dengan menunjukkan KTP. Didaftarkan hari itu juga dan aktif. Asal kelas 3.

Deputi Direksi Wilayah VII BPJS Kesehatan I Made Puja Yasa menjelaskan bahwa salah satu indikasi  daerah sudah berlevel UHC dilihat dari cakupan kepesertaan dan tingkat keaktifan peserta.

"Sembilan daerah itu mulai terancam tidak lagi berpredikat UHC. Sebagai syarat UHC adalah cakupan kepesertaan BPJS di daerah tersebut minimal 98 persen dan keaktifan peserta 80 persen," kata I Made, Rabu (16/4/2025).

Daerah-daerah itu mulai menunjukkan indikasi ke arah "lenyapnya" UHC. Hal ini juga tidak bisa dilepaskan dari efisiensi anggaran. 

Konsekuensinya nanti tidak semua warga bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis.

Jika UHC, meski belum terdaftar sebagai peserta BPJS bisa otomatis terdaftar berbasis NIK.

"Masih ada kesempatan hingga September 2025. Jika tetap tak mampu memenuhi cakupan dan keaktifan anggota BPJS, Oktober predikat UHC dihentikan untuk 9 daerah tersebut," kata I Made.

Yang mengejutkan, sembilan daerah yang siap-siap tak lagi berpredikat UHC itu salah satunya adalah daerah sekelas Sidoarjo.

Delapan daerah lainnya adalah Situbondo, Bondowoso, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Kediri, Nganjuk.

Kemudian Kabupaten Madiun, Ngawi, Sumenep, Pamekasan, dan Kabupaten Pasuruan.

Daerah-daerah itu kini mendapat kesempatan untuk kembali menyandang status UHC dengan membuat komitmen.

BPJS terus berkoordinasi dengan BPJS Cabang di setiap daerah. Harus kembali menggenjot penambahan cakupan kepesertaan dan reaktivasi lagi peserta yang tidak aktif. Diharapkan Oktober bisa pulih dan kembali berpredikat UHC.

"Kabupaten Mojokerto yang semula riskan dan berpotensi tak lagi UHC kini berhasil bangkit. Diharapkan 9 daerah itu juga bisa mengikuti langkah Kabupaten Mojokerto," tandas I Made

Sekitar 95,83 persen penduduk Jawa Timur saat ini sudah memiliki jaminan pelayanan kesehatan.

Dari 38 kabupaten dan kota di Jatim, 15 di antaranya sudah berhasil memberikan jaminan pelayanan kesehatan minimal 98 persen kepada masyarakatnya melalui Program JKN dengan tingkat keaktifan peserta 80 persen.

Sehingga 15 Kabupaten dan Kota ini meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).

Bila mengacu pada RPJMN Tahun 2025 – 2029, posisi Provinsi Jawa Timur saat ini berada di peringkat 34 dari 38 Provinsi di Indonesia. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved