Pemkot Surabaya Tindak Tegas Juru Parkir Liar di Toko Swalayan, Meresahkan Masyarakat
Pemkot Surabaya Tindak Tegas Juru Parkir Liar di Toko Swalayan, Meresahkan Masyarakat
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Meresahkan masyarakat, juru parkir (jukir) yang kerap beraksi di toko swalawan mendapat tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengatakan penindakan pada juru parkir ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat.
Keluhan tentang aktivitas juru parkir liar ini, disampaikan melalui berbagai kanal.
"Ada aduan masyarakat melalui beberapa kanal, media sosial, aplikasi Wargaku, call center 112, hingga media elektronik dan cetak," ungkap Jeane saat dikonfirmasi pada Selasa (15/4/2025), dikutip dari Kompas.com.
Untuk melalukan penindakan pada juru parkir liar, Dishub Surabaya lantas berkoordinasi dengan Garnisun Tetap (Gartap) III, Satlantas Polrestabes, Sat Samapta Polrestabes, Satpol PP, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
18 juru parkir liar diamankan
Hasilnya, Pemkot berhasil melakukan penindakan terhadap 18 juru parkir liar yang menarik pungutan di 16 toko swalayan.
Para jukir tersebut diminta menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) dan rompi yang mereka gunakan saat bertugas.
Jeane menambahkan bahwa pihaknya menyita KTP dan rompi yang digunakan oleh para jukir liar saat menjaga toko swalayan.
Selanjutnya, belasan pelaku tersebut didata dan dimintai keterangannya.
"18 jukir tersebut selanjutnya kami bawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk diambil keterangan. Kemudian disidangkan ke PN (Pengadilan Negeri) Surabaya," ujarnya.
Menurut Jeane, para jukir yang diamankan terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 3 tahun 2018 Kota Surabaya tentang penyelenggaraan perparkiran.
"Memang mereka (jukir liar) ini tidak seharusnya memarkir di halaman toko modern, karena pengusahanya sudah membayar pajak parkir," ucapnya.
Jeane menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap keberadaan jukir liar.
Hal ini bertujuan menjaga kenyamanan warga Surabaya.
Pemkot Surabaya
juru parkir liar
Berita Surabaya
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
juru parkir liar Surabaya
Sepatu Safety Indonesia Naik Kelas, Alasmas Raih Sertifikasi SNI 8877:2023 |
![]() |
---|
Blak blakan Anisa Bahar Dinikahi Brondong Beda Usia 19 Tahun, Kenal 2 Minggu |
![]() |
---|
Gadis Timor Leste Lulus Cumlaude di Unusa, Nisa : Pendidikan Adalah Investasi Terbaik |
![]() |
---|
Sopir Truk Sampah di Surabaya Dituntut 4,6 Tahun Penjara Usai Lindas Pemotor hingga Meninggal |
![]() |
---|
Detik detik KPK Akan Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji, Hari Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.