Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim
Pasca Cak Ji Vs Pengusaha, DPRD Jatim Ingatkan Aturan Larangan Menahan Ijazah, Pemda Harus Tertibkan
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas mengungkapkan, seharusnya tidak boleh ada penahanan ijazah oleh perusahaan.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Tidak hanya DPRD Kota Surabaya, wakil rakyat provinsi juga bereaksi atas dugaan penahanan ijazah warga yang bekerja di instansi swasta, menyusul polemik antara Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dengan pengusaha belum lama ini.
Sekarang giliran DPRD Jawa Timur yang mendesak agar pengawasan di berbagai perusahaan ke depan semakin diperketat. Tujuannya memastikan agar tidak ada lagi sengkarut penahanan ijazah karyawan.
Hal ini berkaca kekisruhan di Kota Surabaya beberapa waktu lalu. Meskipun pengusaha sudah meminta maaf kepada Armuji, namun dugaan penahanan ijazah sampai saat ini masih menjadi buah bibir.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas mengungkapkan, seharusnya tidak boleh ada penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan.
"Tidak boleh serta merta perusahaan menahan ijazah apalagi sampai harus menebus dan sebagainya," kata Puguh saat dikonfirmasi dari Surabaya, Rabu (16/4/2025).
Merujuk Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016, negara secara tegas melarang pengusaha menahan atau menyimpan dokumen asli yang sifatnya melekat pada pekerja sebagai jaminan.
Hal ini tertulis dalam pasal 42. Dalam regulasi yang sama, bahkan diatur sejumlah sanksi. Hanya, sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai ada tidaknya penahanan ijazah dari warga Surabaya yang mendapat pembelaan dari Armuji.
Puguh pun menyayangkan penahanan ijazah karyawan. Ia mendorong agar tidak ada polemik semacam ini kembali, maka penertiban harus gencar dilakukan.
Pemprov Jatim melalui dinas terkait harus lebih proaktif. Misalnya, melakukan pendataan terhadap perusahaan yang saat ini beroperasi.
"Harus didata, termasuk juga kelengkapan dokumen kontrak kerja, dokumen ketenagakerjaan dari masing-masing perusahaan sehingga kejadian seperti di Surabaya beberapa waktu lalu tidak terulang kembali," ungkap politisi PKS tersebut. ****
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.