Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim
Kronologi Lengkap Armuji Dilaporkan Jan Hwa Diana ke Polda Jatim hingga Akhirnya Laporan Dicabut
Inilah kronologi lengkap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan wanita bernama Jan Hwa Diana ke Polda Jatim.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Inilah kronologi lengkap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan wanita bernama Jan Hwa Diana ke Polda Jatim.
Terbaru, Jan Hwa Diana memutuskan mencabut laporannya setelah bertemu Cak Ji-sapaan akrab Armuji.
Diketahui, Cak Ji dilaporkan ke Polda Jatim, Kamis (10/4/2025).
Dia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, berdasarkan Undang-Undang (UU) Informasi dan Teknologi dan Transaksi (ITE).
Laporan ini terjadi setelah Cak Ji menindaklanjuti aduan warga Surabaya terkait penahanan ijazah oleh CV SS, yang disampaikan melalui Rumah Aspirasi, Selasa (25/3/2025).
Berikut kronologi lengkapnya yang sdudah dirangkum SURYA.CO.ID.
Ijazah Ditahan
Melalui video di media sosial pribadinya, Cak Ji menceritakan kronologi kasus tersebut.
Awalnya, seorang pemuda mengaku ijazah SMA-nya ditahan perusahaan tempatnya bekerja.
Pemilik ijazah mengaku sudah melapor ke berbagai pihak, termasuk kelurahan dan kecamatan, namun belum mendapat penyelesaian.
“Saya sudah lapor ke kelurahan, ke kecamatan, tapi tidak ada hasil. Padahal ijazah itu hak saya,” ujar pemuda tersebut dalam video yang beredar.
Lakukan Sidak ke Perusahaan
Baca juga: Jan Hwa Diana Mencabut Laporan ke Polda Jatim, Sebut Sosok Wawali Surabaya Armuji Orangnya Baik
Menanggapi aduan tersebut, Cak Ji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan, Kamis (10/4/2025).
Namun, pintu perusahaan dalam keadaan terkunci rapat.
Cak Ji kemudian berupaya menghubungi pihak perusahaan melalui telepon. Ia mencoba menghubungi seseorang bernama Handi dan wanita bernama Diana yang disebut sebagai pemilik perusahaan.
Namun, ia justru mendapat respons negatif dan dituduh melakukan penipuan.
"Saya enggak kenal sampeyan, sampeyan penipuan," kata Diana.
Perusahaan Melakukan Pelanggaran
Cak Ji menyebut, perusahaan tersebut menahan ijazah karyawan tanpa alasan jelas.
Hal itu, dianggap melanggar hak dasar tenaga kerja.
Apalagi dalam konteks pendidikan, yang saat ini sedang digencarkan pemerintah sebagai bagian dari program pemutusan mata rantai kemiskinan.
“Wong sekolah saja sekarang gratis, masa anak ini sudah kerja mau keluar tapi ijazahnya ditahan? Itu ijazah SMA yang ditempuh 3 tahun. Hak hidupnya dipersulit,” tegas Cak Ji.
Wawali yang juga politisi senior PDI Perjuangan ini, juga mengajak masyarakat untuk bersikap objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang menyudutkan pejabat publik saat menjalankan tugasnya.
Siap Terima Konsekuensi
Setelah dirinya dilaporkan, Cak Ji mengaku siap menanggung konsekuensi saat dirinya turun langsung ke masyarakat.
"Saya siap dengan konsekuensi apa pun. Termasuk siap menghadapi laporan polisi itu. Saya siap hadir jika dipanggil. Saya akan jelaskan bahwa saya melakukan ini demi membela kebenaran dan keadilan. Saya tidak takut,” tegas Cak Ji, Jumat (11/4/2025).
Sementara hingga saat ini, pihak pelapor belum memberikan keterangan terkait aduan penahanan ijazah karyawan.
Jan Hwa Geram Foto Diambil
Terpisah, Jan Hwa Diana mengaku geram lantaran Cak Ji menampilkan fotonya dalam video kasus perusahaan menahan ijazah mantan karyawannya.
"Saya ini salah opo (apa)? Mediasi saja enggak ada, terus fotonya orang main-main comot."
"Saya bingung, syok saya, apa? Apa yang terjadi gitu loh," kata Diana, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Diana juga merasa ucapan Cak Ji-sapaan akrab Armuji, yang menganggapnya sebagai bandar narkoba merupakan tuduhan.
Diana menegaskan, pekerjaanya tidak berhubungan dengan tuduhan tersebut.
"Saya dikata-katai bandar narkoba, aku ini kerja setengah mati, pagi sampai malam."
"Kok ngomongnya kayak begitu? Ini pengayom masyarakat, masa nuduh saya bandar narkoba," ujar dia.
Diana merasa unggahan video Armuji telah merugikannya secara pribadi dan perusahaan milik keluarganya.
Bahkan, hal ini sudah berdampak kepada beberapa anaknya yang masih sekolah.
"Anak saya itu merasa takut, saya diserang padahal saya enggak salah. Customer-customer (pelanggan) saya pada tanya semua."
"Mbok ya mikir toh, kalau memperlakukan orang seperti itu," ucap dia.
Akhirnya, Diana memutuskan untuk melaporkan Armuji ke Polda Jatim.
"Saya melaporkan Pak Armuji, melanggar Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE."
"Karena memasang foto saya, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial," tutup dia.
Cabut Laporan
Jan Hwa Diana akhirnya mencabut laporan terhadap Cak Ji.
Langkah mencabut laporan polisi ini diambil, usai Diana bertemu dengan Cak Ji di Rumah Dinas Wawali Kota Surabaya, Senin (15/4/2025).
Pertemuan berlangsung tertutup.
Diana tiba di rumah dinas Jalan Wali Kota Mustajab itu sekitar pukul 12.00. Pengusaha perempuan ini tiba dengan didampingi suaminya.
Pertemuan di dalam ruangan tengah itu, berlangsung sekitar satu jam.
Dalam pertemuan tersebut, juga hadir para pengacara yang tergabung dalam Aliansi Advokat Surabaya Raya.
Diana duduk persis di depan Cak Ji, mereka tampak saling saling saut dan adu argumen atas persoalan yang menyedot perhatian publik ini.
Cak Ji menyebut, mendapat laporan warga karena ijazahnya ditahan CV Sentosa Seal milik Diana.
Cak Ji pun mendatangi pabrik. Dari sini lah persoalan muncul hingga berujung pada pelaporan pencemaran nama baik atas nama pemilik akun @cakj1 ke Polda Jatim.
"Tadi saya bertemu Cak Ji langsung. Setelah ini, saya akan mencabut laporan di Polda Jatim," kata Diana, ditemui seusai pertemuan dengan Cak Ji.
Dia mengakui, bahwa pertemuan dengan Cak Ji berlangsung lancar.
Bahkan, Diana menyebut, melihat sosok Cak Ji orangnya baik.
Terkait penahanan ijazah karyawannya, dia tidak mau berkomentar, karena dianggap sudah selesai.
Sementara itu, Cak Ji menceritakan isi pertemuannya dengan Diana. Hasilnya mereka menyudahi persoalan.
"Mungkin Ibu Diana sadar sehingga minta maaf dan mencabut laporan," kata Cak Ji.
Apalagi dalam pertemuan itu ada barisan lawyer hingga pakar hukum di bidang ITE.
Cak Ji menyebut, ada pakar ahli UU ITE Prof Salahudij.
Bagi Cak Ji, Diana yang mencabut laporan juga bagian dari hak dia.
"Diana juga minta maaf dan mencabut laporan. Sebagai manusia dan umat muslim, saya memaafkan. Tapi saya minta ojo dibaleni maneh," tandas Cak Ji.
Cak Ji kecewa, karena saat didatangi ke pabrik tidak disambut dengan baik.
"Kalau diceluk ojo angel. Apalagi sing nyeluk instansi pemerintah, termasuk Dinas Tenaga Kerja. Semua perusahaan harus berbedah. Jangan ada penahanan ijazah, dan berikan hak-hak karyawan," tandas Cak Ji.
(Nuraini Faiq/Kompas.com)
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Wawali Surabaya Armuji
Jan Hwa Diana
Polda Jatim
Armuji dilaporkan polisi
Jan Hwa Diana mencabut laporan
Wakil Wali Kota Surabaya
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Jan Hwa Diana Ketiban Masalah Lagi, Gudangnya di Margomulyo Surabaya Dibobol Maling |
![]() |
---|
Profil Pengacara Jan Hwa Diana, Elok Dwi Kadja yang Dikejar Orang Hingga Menangis Seusai Sidang |
![]() |
---|
Hakim PN Surabaya Anjurkan Kasus Perusakan Mobil Jan Hwa Diana DIselesaikan secara Damai |
![]() |
---|
Pengacara Jan Hwa Diana Dikejar Orang Hingga Menangis, Diduga Perkataan di Sidang Bikin Massa Emosi |
![]() |
---|
Ingat Jan Hwa Diana, Terdakwa Kasus Perusakan Mobil? Tak Ajukan Eksepsi, Kejar Upaya Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.