Tabrak Pengendara Motor Sampai Tewas, Sopir Truk Boks di Gresik Dituntut 4 Tahun Penjara
Sementara Yuniar menjawab sesuai dengan tuntunan yang telah dibacakan di depan majelis hakim PN Gresik, Iwan Harry Winarto.
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Terdakwa RHP (42), warga Dusun Godegan, Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah dituntut 4 tahun akibat dinilai lalai dalam mengemudi hingga mengakibatkan kecelakaan yang membawa korban jiwa.
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Yuniar Megalia dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Senin (14/4/2025).
JPU menyatakan, terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Menuntut terdakwa dihukum penjara selama 4 tahun penjara," kata Yuniar Megalia.
Atas tuntutan hukuman berat tersebut, terdakwa meminta keringanan secara lisan. "Kami memohon keringanan yang mulia," kata RHP.
Sementara Yuniar menjawab sesuai dengan tuntunan yang telah dibacakan di depan majelis hakim PN Gresik, Iwan Harry Winarto. "Kami sesuai dengan tuntutan, yang mulia," kata Yuniar.
Sidang akhirnya ditunda pekan depan agenda putusan. "Sidang ditunda pekan depan dengan agenda putusan," kata Iwan.
Diketahui, terdakwa RHP mengemudikan mobil pikap boks nopol B 9861 DV dengan bermuatan Kecap Kurma, Senin, 28 Oktober 2024 sekitar pukul 8.50 WIB.
Saat itu terdakwa berangkat dari gudang di Desa Banjarbendo, Kecamatan/Sidoarjo untuk mengirim ke konsumen di Tuban.
Saat melewati Jalan Raya Desa Morowudi Tunggal, Kecamatan Cerme, truk yang dikemudikan terdakwa hilang kendali, sehingga menabrak 4 pengendara motor dan salah satu pemotor meninggal di tempat. ****
kecelakaan di Gresik
pikap tabrak pemotor sampai tewas
sopir pikap dituntut 4 tahun
PN Gresik
kelalaian menyebabkan kematian
Gresik
Pembelajaran Online di Gresik Untuk Keamanan Siswa, Wali Murid Protes Telanjur Beli Seragam Mahal |
![]() |
---|
Cegah Aksi Anarkis, Warga dan Aparatur Pemerintahan Kompak Ikrarkan 'Jogo Gresik' |
![]() |
---|
Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Gelar Patroli Skala Besar : Warga Tidak Perlu Panik |
![]() |
---|
Jaring Bibit Atlet Potensial Melalui Event Gresik Fight Day |
![]() |
---|
Warga Gresik Antusias Beli Beras SPHP saat Gerakan Pangan Murah di Tlogopojok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.