Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim
Jan Hwa Diana Laporkan Wawali Surabaya Armuji ke Polda Jatim, Warga Ramai-ramai Membela
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni menyebut polemik yang menghadapkan Cak Ji ke ranah hukum sebagai bentuk arogansi dan pelanggaran hukum.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Warga Surabaya mendukung langkah Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji dalam membela setiap kepentingan warganya.
Bahkan, disebut mereka juga siap menjadi barisan terdepan melawan warga arogan yang ada di Surabaya.
Pemilik perusahaan di Margomulyo, melaporkan Wawali Cak Ji ke Polda Jatim.
Baca juga: Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim karena Membela Warganya : Saya Tidak Takut
Cak Ji dilaporkan terkait UU informasi transaksi elektronik (ITE) atas dugaan pencemaran nama baik.
Saat itu, Cak Ji mendatangi perusahaan ketika mendapat laporan kalau ijazah warganya ditahan perusahaan tersebut.
Martin, salah satu warga Rungkut, menyampaikan bahwa baru kali ini ada pemimpin daerah di Kota Surabaya dilaporkan ke polisi. Sebagai simbol pemimpin daerah, warganya harus membela.
"Kami memberi dukungan penuh setiap langkah Cak Ji yang selalu turun langsung membela warganya. Kami warga Rungkut siap bela Cak Ji. Siap menjadi tameng wakil wali kota," kata Martin, Sabtu (12/4/2025)
Sebagai warga Surabaya, Martin sudah mengenal sosok Cak Ji yang selalu membela warganya.
Apalagi menyangkut hajat hidup warga, Cak Ji akan turun langsung memperjuangkan apa yang menjadi hak warga.
Wajar dan sudah seharusnya sebagai pemimpin turun memperjuangkan ijazah warganya yang ditahan. Sampai mendatangi perusahaan yang menahan ijazah warga tersebut.
Melalui kanal YouTube-nya, Cak Ji menyiarkan aktivitas bela warganya ini. Namun, bukan malah kooperatif untuk menyelesaikan persoalan penahanan ijazah, pihak perusahaan malah tidak terima dan melapor ke Polda Jatim.
Gelombang dukungan juga muncul dari warga Krembangan. Warga bernama Khairiyah, bahkan mengaku siap mengerahkan warga yang lain di wilayahnya untuk mati-matian mendukung Cak Ji.
"Setiap apa yang dibutuhkan Cak Ji, saya siap. Warga siap ngluruk ke pabriknya sekalian," kata tokoh perempuan kampung ini lantang.
Jangan Ada Arogansi
Aksi Wawali Cak Ji membela warganya menjadi polemik, namun Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni menyebut polemik yang menghadapkan Cak Ji ke ranah hukum sebagai bentuk arogansi dan pelanggaran hukum.
Penahanan ijazah oleh pemberi kerja, merupakan pelanggaran serius terhadap hak dasar pekerja dan tidak boleh dibiarkan terus berlangsung.
“Ijazah jenjang apa pun itu tidak boleh dijadikan objek perjanjian hubungan industrial antara pemberi kerja dengan pencari kerja. Ijazah ditahan ini arogansi," kata Arif.
Fathoni berharap, kasus ini menjadi momentum untuk mengakhiri praktik semacam ini di semua hubungan industrial di Surabaya.
Dia menegaskan, penahanan ijazah bahkan setelah hubungan kerja berakhir adalah bentuk kezaliman yang bisa membunuh masa depan para pekerja.
Menurut Arif, meski ada tanggungan utang ketika perjanjian hubungan industrial itu terlaksana, ijazah tidak bisa dijadikan objek fidusia atau objek jaminan. Jelas membunuh masa depan para pekerja di Surabaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.