Kamis, 4 Juni 2026

PWI Situbondo Geram Ada Oknum Mencatut 40 Media Untuk Mengemis THR ke OPD-OPD : Bisa Dipidana!

Penasihat PWI Situbondo, Supriyono sangat menyayangkan adanya oknum wartawan yang mencatut wartawan lain untuk keuntungan pribadi

Tayang:
Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/Izi Hartono (izi hartono)
JURNALIS MINTA THR - Penasehat PWI Situbondo, Supriyono.mengecam ulah beberapa oknum yang mengatasnamakan wartawan untuk meminta THR ke sejumlah OPD di Pemkab Situbondo. 


SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Sekitar 40 wartawan dari media-media di Kabupaten Situbondo diduga dicatut oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan untuk meminta tunjangan hari raya (THR) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Situbondo.

Pencatutan nama puluhan media dan wartawan itu mendapat reaksi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Situbondo.

Penasihat PWI Situbondo, Supriyono sangat menyayangkan adanya oknum wartawan yang mencatut wartawan lain untuk keuntungan pribadi.

"Apalagi oknum itu datang ke OPD-OPD dan mengklaim sebagai koordinator wartawan di Situbondo, dengan tendensi mendapat THR. Ini sangat disayangkan," kata Supriyono, Rabu (9/4/2025).

Perbuatan oknum tersebut, kata Supriyono, bisa masuk ranah pidana. "Kalau benar mencatut 40 media dan mendapat uang, maka bisa dijerat pasal 372 KUHP," tegasnya.

Pengacara senior ini menegaskan, kasus ini dapat dibawa ke ranah hukum dengan dilaporkan ke Kepolisian agar tidak ada lagi oknum-oknum yang mencoreng nama baik wartawan untuk kepentingan pribadinya.

"Sudah nama wartawan dicatut dan tercemar, uang tidak dapat. Saya selaku penasihat PWI berharap hal tidak dibiarkan dan didiamkan," tukasnya.

Sebenarnya, sambung Supriyono, ada beberapa unsur pidana yang bisa dijatuhkan karena selain penggelapan juga pemalsuan identitas. "Kalau perlu disomasi, ya PWI akan mengajukan somasi," tegasnya.

Supriyono menegaskan, oknum yang mengatasnamakan wartawan itu sudah diketahui identitasnya. "Kalau tidak salah, berinisial HR," pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved