Berita Viral

Duduk Perkara PT Yihong Tutup dan PHK Massal 1.126 Buruhnya, Kini Berpeluang Kembali Bekerja

Terungkap duduk perkara PT Yihong Novatex Indonesia tutp dan PHK massal 1.126 buruhnya. Kini Berpeluang Kembali Bekerja.

Kompas.com/Muhamad Syahri
PT YIHONG TUTUP - Sejumlah pekerja dari PT Yihong Novatex Indonesia yang tergabung dalam KASBI menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati Kabupaten Cirebon pada Selasa (11/3/2025) siang. Kini mereka berpeluang kembali bekerja. 

SURYA.co.id - Terungkap duduk perkara PT Yihong Novatex Indonesia tutp dan PHK massal 1.126 buruhnya.

Ternyata masalah ini dipicu dari rasa solidaritas yang berdampak fatal.

Kronologinya berawal dari keputusan manajemen yang tidak memperpanjang kontrak tiga karyawan.

Keputusan itu menyulut protes dari rekan-rekan mereka yang kemudian berujung pada mogok kerja massal.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Firman Desa, membenarkan bahwa mogok kerja menjadi pemicu tutupnya operasional pabrik alas kaki itu, sekaligus pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari seribu buruh.

"Kalau ditarik kesimpulan, PHK massal ini dipicu dari demo mogok kerja empat hari berturut-turut," kata Firman saat dihubungi, Senin (7/4/2025), melansir dari Kompas.com.

Firman menjelaskan, aksi mogok kerja dilakukan pekerja untuk menuntut dua hal: pengembalian tiga rekan kerja mereka yang diputus kontraknya, serta desakan agar status para pekerja PKWT diangkat menjadi karyawan tetap sesuai hasil nota pemeriksaan dari pengawas ketenagakerjaan.

"Mogok itu menuntut dua hal, pertama mengembalikan pekerja yang di-PHK tiga orang oleh perusahaan. Lalu menindaklanjuti hasil pemeriksaan nota pengawas, yang salah satunya bunyinya mengangkat dari PKWT menjadi pegawai tetap," jelasnya.

Sebelum Lebaran 1446 Hijriah, pihak Disnakertrans sempat mempertemukan manajemen perusahaan, karyawan, dan serikat pekerja.

Dalam pertemuan itu, manajemen menyatakan bahwa kontrak kerja tiga karyawan memang sudah habis, dan keputusan untuk tidak memperpanjangnya didasarkan pada pertimbangan kinerja.

Namun, keputusan tersebut memicu solidaritas pekerja lainnya yang merasa tidak puas, hingga berujung pada aksi mogok kerja dan dampak fatalnya: pembatalan pesanan dari sejumlah mitra perusahaan, terganggunya distribusi, serta kerugian besar yang dialami manajemen.

Akibat situasi tersebut, perusahaan akhirnya mengambil langkah ekstrem dengan menutup operasional dan melakukan PHK massal.

"Habis kontraknya (ketiga pekerja), mungkin itu (kinerja) pemicunya dari perusahaan dan bertepatan dengan habis kontrak," kata Firman.

Berpeluang Dipekerjakan Lagi

Kabar bagi bagi 1126 karyawan sempat terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali berpeluang dipekerjakan setelah PT Yihong Novatex Indonesia di Cirebon berencana kembali dibuka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved