5 Rumah di Surabaya Terbakar Selama Momen Lebaran 2025, DPKP: Semuanya Ditinggal Mudik

Berdasarkan Data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, sebanyak 5 peristiwa kebakaran terjadi pada momen Lebaran 2025.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Pemkot Surabaya
KEBAKARAN DI SURABAYA - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya melakukan proses pemadaman api pada bangunan yang terbakar. Berdasarkan Data DPKP)Kota Surabaya, sebanyak 5 peristiwa kebakaran terjadi pada momen Lebaran 2025. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Surabaya belum lepas dari kejadian kebakaran selama momen Libur Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah.

Berdasarkan Data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, sebanyak 5 peristiwa kebakaran terjadi pada saat lebaran lalu.

"Kejadian kebakaran terjadi di Surabaya selama periode libur lebaran," kata Kepala DPKP Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani, ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (9/4/2025).

Penyebab kebakaran tersebut berbeda-beda. Ada yang disebabkan pembakaran alang-alang, kebocoran gas LPG, kebakaran pada kos-kosan, pasar dan rumah. Ada pula yang disebabkan korsleting listrik. 

"Kebanyakan karena konsleting listrik dan karena LPG ngebros," tambahnya.

Akibat kejadian berlangsung saat rumah kosong karena mudik, kebakaran cepat meluas.  

"Semuanya di tinggal mudik. Sedangkan satu warung yang terbakar karena LPG ngebros," ujar Laksita.

Jumlah kejadian kebakaran rumah di Surabaya tersebut, cenderung meningkat dibanding kejadian tahun lalu. 

"Tahun lalu, kejadiannya lebih aman. Tahun ini, kami melakukan pembasahan di dua lokasi, yakni kebakaran di rumah Margorejo dan pasar," tuturnya.

Mengantisipasi kejadian tersebut berulang, lanjut Laksita, DPKP Kota Surabaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan listrik dan LPG untuk mencegah kejadian kebakaran di masa mendatang. 

Di antaranya, melakukan pengecekan kompor, LPG, listrik dan aspek keselamatan di rumah. Termasuk sampah, dan tidak membuang puntung rokok sembarangan.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved