Program Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya Mulai Usai Libur Lebaran, 107 Unit Bangunan Ditertibkan

Normalisasi saluran di Sungai Kalianak akan berlangsung pasca lebaran. Program pengendalian banjir dan genangan di kawasan ini akan dimulai dengan pen

SURYA/Bobby Koloway
NORMALISASI KALIANAK - Satpol PP Surabaya melakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan liar di kawasan Sungai Kalianak. Rencananya Pemkot Surabaya akan memulai penertiban pasca Lebaran. 

SURYA.co.id, Surabaya - Normalisasi saluran di Sungai Kalianak akan berlangsung pasca lebaran. Program pengendalian banjir dan genangan di kawasan ini akan dimulai dengan penertiban sejumlah bangunan liar yang berjajar di wilayah ini.

Sosialisasi kepada warga pemilik bangunan yang menghalangi aliran Sungai Kalianak telah berjalan sejak pertengahan Maret.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga memberikan surat peringatan pertama kepada warga di wilayah Kecamatan Krembangan dan Asemrowo.

"Kami memberikan surat peringatan pertama kepada warga, sekaligus mengingatkan bahwa Pemkot Surabaya bersungguh-sungguh dalam melaksanakan program normalisasi Sungai Kalianak ini," kata Irna.

Sosialisasi juga merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemkot Surabaya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). "Warga bisa memanfaatkan waktu sebaik mungkin. Upaya ini kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku," jelasnya.

Proses penertiban akan menjangkau warga di wilayah Kecamatan Krembangan dan Asemrowo. Pemkot Surabaya juga membersihkan potongan kayu yang menghambat aliran Sungai Kalianak menggunakan alat berat.

"Kami dibantu oleh rekan-rekan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) untuk membersihkan sisa-sisa kayu nelayan yang berada di sungai," sebutnya.

Nantinya, Pemkot Surabaya akan memberikan bantuan kepada warga selama proses pembongkaran bangunan. "Kami merasa senang jika ada warga yang membutuhkan bantuan Pemkot Surabaya untuk membongkar bangunan mereka," katanya.

Kepala Satpol-PP Surabaya M Fikser mengungkapkan, sebagian pemilik rumah telah membongkar bangunan mereka sendiri secara swadaya. "Setelah kami lakukan pendekatan, mereka paham terhadap rencana program Pemkot dan bersedia untuk pindah," kata Fikser dikonfirmasi terpisah.

Tak hanya menempati lahan di luar kepemilikan, masing-masing bangunan liar juga merusak kawasan sepadan sungai sehingga menimbulkan potensi genangan.

"Berdasarkan hasil pendataan kami, bangunan yang berdiri ini ada yang merupakan kamar mandi, sebuah dapur, hingga kos-kosan," katanya.

Masing-masing bangunan terhampar luas dengan jumlah unit yang mencapai sekitar 107 unit.

"Di sisi Krembangan, ada sekitar 5 unit yang ditertibkan secara mandiri. Sedangkan untuk sisi Asemrowo akan kami mulai setelah lebaran," katanya.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur. Klik di sini untuk untuk bergabung

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved