Berita Viral
Kisah Pilu Sandi Butar PPPK Damkar Kota Depok: Ngaku Dipersulit, Gaji Dipotong hingga Dipecat Lagi
Di tengah kabar pemutusan kontrak kerja Sandi Butar, petugas Damkar Kota Depok, terungkap kisah pilu yang dialaminya pasca kembali bekerja.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Di tengah kabar pemutusan kontrak kerja Sandi Butar, petugas Damkar Kota Depok, terungkap kisah pilu yang dialaminya pasca kembali bekerja di instansi tersebut.
Sejak mulai bekerja lagi pada awal Maret 2025, ia sudah menerima surat peringatan, gaji yang tidak penuh, dan tak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).
"Saya baru masuk tanggal 10 (Maret) tapi sudah menerima empat surat peringatan," ujar Sandi, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Isi surat peringatan
Satu dari empat SP yang diterima Sandi, adalah surat nomor 800/30 BJS, menyebut dirinya melanggar Pasal 10 Ayat G dalam Surat Perjanjian Kontrak yang melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi tanpa izin pimpinan.
Pada surat itu, Sandi dituduh mengoperasikan unit tempur milik Mako Kembang pada 18 Maret 2025 tanpa izin.
Namun, Sandi membantah tuduhan tersebut dan memberikan penjelasan hanya berusaha membantu rekan-rekannya saat terjadi kebakaran.
"Karena membantu teman pas kebakaran. Mengontrol jaga mesin mobil. Di SP padahal setiap anggota pemadam saling bantu sudah lumrah," ungkapnya.
Baca juga: Rekam Jejak Tessy Haryati, Srikandi Damkar Kota Depok yang Pecat Sandi Butar Usai Diangkat Jadi PPPK
Dipersulit Selama Kerja
Tak hanya masalah surat peringatan yang menjadi ganjalan, Sandi juga mengungkapkan bahwa ia merasa dipersulit sejak kembali bekerja, terutama terkait dengan lokasi kerja dan aturan apel.
"Waktu pas awal saya masuk, saya ditempatkan di Bojongsari. Saya sudah bilang, saya tidak ada kendaraan dan pasti naik ojek."
"Mereka bilang iya, tapi faktanya enggak. Karena saya enggak ikut apel, saya minta keringanan waktu itu, dan mereka bilang sudah disiapkan. Tapi ternyata tetap di-SP," paparnya.
Gaji Terpotong, Tak Dapat THR

Di balik masalah administrasi dan operasional yang ia alami, Sandi juga menyebut adanya ketidakberesan dalam pengelolaan hak-hak anggota Damkar Depok.
Ia menceritakan bahwa sempat ditawari kerja sama untuk tidak membahas masalah tersebut dengan iming-iming uang tambahan sebesar Rp 500.000 per bulan.
berita viral
PPPK Damkar Kota Depok
Sandi Butar Butar
Damkar Kota Depok
Sandi Butar Butar dipecat
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tessy Haryati
Imbas Panitia HUT ke-80 RI di Brebes Minta Sumbangan Rp 500 Ribu ke Pedagang, Sekdes Klarifikasi |
![]() |
---|
Dimana Ibu Bayi 11 Bulan yang Tinggal Bersama Yusuf di Kolong Jembatan? Ada Fakta Mengejutkan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Prof Koentjoro yang Marahi Rismon Sianipar karena Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Arti Gestur dan Ekspresi Kombes Wira Satya saat Ungkap Penyebab Kematian Arya Daru, Pakar: Ada Beban |
![]() |
---|
Akhir Kasus Anak Usir Ibu Kandung di Probolinggo: Mbah Nortaji Dijemput Lagi, Momen Penjemputan Haru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.