Curi Motor Majikan Dengan Alasan Belum Digaji, Pria Surabaya Ini Ternyata Ingin Nikmati Pijat Plus

Dengan alasan untuk membeli makanan, Hery meminjam motor tersebut dan kemudian menggadaikannya Rp 1,3 juta.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Deddy Humana
surya/tony hermawan
PAGAR MAKAN TANAMAN - Tersangka pencurian motor milik majikian, HP, diperiksa di Polsek Mulyorejo Surabaya, Jumat (28/3/2025). Ia mencuri motor itu untuk dijual dan digunakan menikmati layanan pijat plus. 


SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Suasana Lebaran tahun ini terasa berbeda bagi P (40), seorang warga Kediri yang bekerja di Surabaya.

Ia tidak bisa berkumpul bersama keluarga menikmati hidangan khas Lebaran, tetapi justru melalui waktu di balik jeruji besi Polsek Mulyorejo Surabaya.  

HP ditangkap atas dugaan mencuri sepeda motor milik majikannya sendiri. Penyesalan mendalam kini menyelimuti hati HP.

"Saya sangat menyesal.  Seharusnya saya bisa bersama keluarga," ujar HP saat ditemui di Polsek Mulyorejo, Jumat (28/3/2025).

Penyesalan memang selalu belakangan, HP semula nekat mencuri sepeda motor Honda Vario 110 milik Djoko Pitojo, majikannya yang juga pemilik usaha persewaan tenda di Surabaya

Ia mencuri motor pada Januari 2025 lalu. Dengan alasan untuk membeli makanan, Hery meminjam motor tersebut dan kemudian menggadaikannya seharga Rp 1,3 juta.  

Saat menyadari motornya raib, Djoko mencoba menghubungi HP namun nomornya sudah diblokir.  Ia pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Mulyorejo.  

Hery mengaku nekat mencuri karena sakit hati gajinya belum dibayar. "Uang gajian saya belum dibayar, jadi saya sakit hati," jelasnya.

Kapolsek Mulyorejo, Kompol Aspul Bhakti menjelaskan bahwa uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk membayar jasa pijat plus-plus dan kebutuhan sehari-hari tersangka. 

Tersangka sempat menikmati pijat di kawasan Surabaya Selatan. Kini tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved