KPU Pasuruan Dikritik, Gunakan Dana Hibah Pilkada Untuk Beli Pompa dan Alat Cuci Mobil Rp 19 Juta

Jumain, anggota Komisi I menyoroti pembelian pompa dan alat cuci mobil yang menurutnya memboroskan anggaran.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
PERIKSA DANA NEGARA - Suasana rapat antara Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan dengan KPU untuk membahas pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024, Kamis (27/3/2025). 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Ketidaksepakatan antara DPRD dan KPU Kabupaten Pasuruan terkait pertanggungjawaban sisa dana hibah Pilkada 2024, mencuatkan adanya pemakaian uang negara yang tidak tepat.

Salah satu yang dikritik DPRD adalah pemakaian dana hibah yang tidak untuk proses Pilkada.

Kritikan itu datang dari Jumain, anggota Komisi I.  Ia menyoroti pembelian pompa dan alat cuci mobil yang menurutnya memboroskan anggaran.

Dalam laporan yang disodorkan KPU, Politisi Partai Gerindra ini melihat bahwa pengadaan dua item itu menghabiskan anggaran Rp 19 juta lebih 

“Saya tanya, kerjanya KPU itu apa? Kan melaksanakan Pilkada, bukan untuk membuka tempat cuci mobil yang harganya juga tidak murah,” papar Jumain.

Jumain menilai apa urgensinya KPU membeli pompa dan alat cuci mobil. Apakah pegawai KPU dan komisioner akan mencuci mobilnya saat tiba di kantor.

“Ini kan lucu, apa iya komisioner dan pegawai KPU datang ke kantor untuk mencuci mobil. Pengadaan item ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada,” ungkapnya.

Febri Irawan Darwis, anggota Komisi I lainnya juga menilai pembelian beberapa item yang tidak ada kaitannya langsung dengan Pilkada ini kurang tepat.

Misalnya, dalam laporan realisasi disebutkan bahwa KPU membeli sofa, meja tamu. Ada juga neon box, printer, alat fingerprint dan beberapa item lainnya.

Dalam laporan itu, pengadaan sofa dan meja tamu menelan anggaran Rp 65 juta. Pengadaan neon box dan running text menelan anggaran Rp 40 juta, dan masih banyak lagi. 

“Seharusnya item ini jangan pakai anggaran hibah dari Pemkab Pasuruan, tetapi pakai APBN. Karena itu tidak berkaitan langsung dengan pelaksanaan Pilkada,” paparnya.

Di sisi lain, Febri juga terganggu dengan pernyataan KPU yang selalu berkoordinasi dengan KPU Provinsi setiap kali melakukan pengadaan atau pembelanjaan.

“Seharusnya melapornya ke Pemkab atau ke dewan, jadi kami tahu mana yang penting dan mana yang tidak. Kalau sudah terlanjut begini kan repot,” tutupnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved