Bentrok Dengan Polisi di Bojonegoro, Mahasiswa Kecam Pengesahan UU TNI Plus Pembahasan RUU Polri

mengesahkan UU TNI dan wacana pembahasan RUU Polri sangat mencederai marwah demokrasi dan amanat reformasi

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Deddy Humana
surya/misbahul munir
PANAS SAAT BERBUKA - Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam 'Aliansi Veteran Memanggil' menggelar demo memprotes pengesahan Undang-undang (UU) TNI, RUU Polri dan Kejaksaan di depan Gedung DPRD Bojonegoro, di Jalan Veteran, Kamis (27/3/2025). Aksi itu diwarnai bentrokan menjelang berbuka puasa. 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Perjuangan mahasiswa untuk mendesak pembatalan pengesahan UU TNI tidak kunjung surut.

Bahkan puluhan mahasiswa di Bojonegoro sampai  bentrok dengan polisi saat aksi penolakan UU TNI di tengah bulan puasa, Kamis (27/3/2025).

Aksi ini menjadi bagian dari rangkaian penolakan mahasiswa atas dipaksakannya pengesahan UU TNI oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Selain menolak UU TNI, Aliansi mahasiswa mengatasnamakan 'Aliansi Veteran Memanggil' juga memprotes  RUU Polri dan Kejaksaan di depan DPRD Bojonegoro, Jalan Veteran.

Aksi para mahasiswa itu datang dari berbagai organisasi kemahasiswaan dari kampus Universitas Sunan Giri (Unugiri), Universitas Bojonegoro (Unigoro), Stai At tanwir dan IKIP PGRI Bojonegoro.

Koordinator aksi, Fajar Wicaksono mengungkapkan bahwa pihaknya dari aliansi 'Veteran Memanggil' dalam demonya kali ini menolak pengesahan UU TNI dan RUU POLRI-Kejaksaan.

Fajar menilai tingkah polah yang dipertontonkan oleh pemerintah dan DPR RI dengan mengesahkan UU TNI dan wacana pembahasan RUU Polri sangat mencederai marwah demokrasi dan amanat reformasi.

Menurutnya, revisi UU TNI tetap disahkan meskipun menuai banjir kritik dari masyarakat. Pengesahan UU ini dikebut oleh DPR hanya dalam waktu 3 hari setelah pembahasan awal.

Bahkan kata Fajar, beberapa perwakilan masyarakat sipil justru dikriminalisasi ketika melakukan protes atas pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan secara tertutup di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025 lalu.

"Tanpa melibatkan masyarakat luas, RUU ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 20 Maret 2025. Proses pembahasan UU TNI tak melibatkan kajian mendalam dan partisipasi publik ini mencederai demokrasi," ujar Fajar.

Dari pantauan di lokasi, masa aksi yang awalnya berkumpul di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Veteran Bojonegoro pukul 13.00 WIB. Massa yang mengenakan pakaian serba hitam dan membentangkan spanduk melakukan longmarch menuju DPRD Bojonegoro.

Sesampainya di gerbang depan DPRD pukul 14.30 WIB, mereka berorasi dan membaca puisi dengan penjagaan ketat kepolisian dan personel Brimob. 

Menjelang waktu berbuka puasa pukul 17.15 WIB, aksi yang awalnya berjalan dengan tertib berubah menjadi ricuh. Massa mencoba untuk merangsek masuk ke dalam kompleks DPRD namun mendapatkan penghadangan dari petugas.

Aksi saling dorong pun tak terhindarkan, massa juga melempari petugas keamanan dengan kotoran, bangkai tikus dan petasan. Mereka kemudian dipukul mundur dan dibubarkan oleh petugas dengan semprotan water canon. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved