Pemkot dan Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Miras dan Jutaan Batang Rokok Ilegal Hasil Sitaan 2024
Bea Cukai Probolinggo dan Pemkot Probolinggo memusnahkan hampir 1,1 juta batang rokok ilegal
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, PROBOLINGGO - Bea Cukai Probolinggo dan Pemkot Probolinggo memusnahkan hampir 1,1 juta batang rokok ilegal dan barang bukti hasil sitaan lainnya selama satu tahun, Senin (24/3/2025).
Barang hasil sitaan selama tahun 2024 yang dimusnahkan di antaranya, 1.085.097 batang rokok ilegal senilai Rp 1.460.323.590, lalu 3.182 liter minuman keras (Miras) berbagai jenis atau senilai Rp 197.245.067, kemudian 986 gram narkotika jenis ganja dan sebanyak 173.000 butir narkoba jenis tramadol.
Semua barang bukti itu dimusnahkan mulai dengan dibakar untuk jutaan batang rokok ilegal hingga dipecahkan menggunakan palu untuk botol miras.
Pemusnahan itu dilakukan di halaman Kantor Satpol PP Kota Probolinggo yang dihadiri Wali Kota Probolinggo dr Aminuddin, Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean C Probolinggo, Bagus Sulistiono, mengatakan praktik-praktik ilegal seperti peredaran barang kena cukai ilegal menjadi tantangan terbesar.
"Rokok ilegal, miras ilegal dan barang terlarang lainnya seringkali diselundupkan tanpa memenuhi kewajiban pembayaran cukai yang sah. Praktik itu yang bisa merugikan negara dan mempengaruhi kesehatan masyarakat," kata Bagus.
Dari sekian banyak barang yang dimusnahkan, lanjut Bagus, rokok ilegal tetap mendominasi dan paling banyak ditemukan dalam praktik selundupan dan tentunya dengan tampilan serta kualitas rasa yang tidak jauh berbeda.
"Oleh karena itu penindakan terhadap peredaran rokok ilegal ini harus dan sangat penting dilakukan dan juga sebagai upaya menjaga keadilan bagi para industri rokok yang sah dan memastikan penerimaan negara tetap optimal," ujarnya.
Sementara Wali Kota Probolinggo, dr Aminuddin, mengatakan sinergi pemerintah dengan Bea Cukai sehingga bisa memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan barang sitaan lainnya itu agar bisa diketahui modus selundupan barang terlarang.
"Tentunya Pemkot Probolinggo sangat mendukung segala upaya yang telah dijalankan oleh Bea Cukai. Ini bentuk kolaborasi kami, yang mana adanya barang ilegal ini bisa merugikan negara secara umum," tutur dr Amin.
rokok ilegal
miras ilegal
Kota Probolinggo
Bea Cukai Probolinggo
Pemkot Probolinggo
Bagus Sulistiono
dr Aminuddin
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Leontina Lauwdya Bersinar di Derby Sidoarjo, dari Banyuwangi ke DBL Arena Langsung Lolos ke Round 2! |
![]() |
---|
Vino Adelio Bawa Libels Menang Telak di DBL Surabaya 2025, Ritual Pisang dan Visualisasi Jadi Kunci |
![]() |
---|
Lirik Ya Ayyuhannabi Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia |
![]() |
---|
Tabung Gas Diduga Bocor Saat Menggoreng Kerupuk, Dapur Penggorengan Kerupuk di Kediri Ikut Remuk |
![]() |
---|
Petra 4 Siap Tempur Lawan Nineteen! Lionel Satrya: 'Defense Harus Hustle, Jangan Remehkan Lawan!' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.