Kecelakaan Maut Gresik, Seorang Pengendara Motor Tewas di Jalan Raya Kedamean
Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di Jalan Raya Desa Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, GRESIK - Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di Jalan Raya Desa Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jumat (21/3/2025) malam.
Kecelakaan melibatkan sepeda Motor Honda Vario W 3040 B dikendarai Arif Nurdianto berusia 40 tahun, asal Desa Kandangan, Cerme, Kabupaten Gresik.
"Satu orang meninggal dunia dengan luka di kepala," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Aswoko.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga kecelakaan lalu lintas terjadi saat motor Honda Vario W 3040 B dikendarai Arif Nurdianto berjalan dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang.
Sesampinya di Jalan Raya Desa Kedamean, Kecamatan Kedamean, Gresik pengendara sepeda motor berusaha mendahului sebelah kanan trukk tidak dikenal yang saat itu berjalan lurus searah di depannya selatan ke utara dengan kecepatan sedang.
"Pengendara sepeda motor Honda Vario W 3040 B saat mendahului mengambil haluan terlalu dekat dan terjatuh ke kiri sehingga kedua kendaraan tersebut mengalami benturan dan terjadilah kecelakaan," ujarnya.
Selanjutnya truktidak dikenal melanjutkan perjalanan ke arah utara.
Akibat kecelakaan tersebut pengendara motor Vario, Arif Nurdianto meninggal dunia selanjutnya dibawa ke RS. Anwar Medika Balongbendo Sidoarjo untuk dimintakan VER Luka.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Hari Jadi Ke-1096, Kabupaten Pasuruan Didoakan Menjadi Role Model Pembangunan Berkeadilan |
![]() |
---|
Pesta Rakyat Di HUT Pasuruan Ke-1096, Pemda Borong 30 UMKM Untuk Sediakan 2.000 Paket Makan Gratis |
![]() |
---|
Ribuan Porsi MBG Bukan Basi, Sekolah di Bangkalan Bisa Request Menu Berbeda Dan Porsi Ditambah |
![]() |
---|
Gus Barra Target Proyek Jembatan Talunbrak di Perbatasan Mojokerto-Gresik Tuntas Lebih Cepat |
![]() |
---|
Jadwal SNPMB 2026 Dimajukan, Jalur Prestasi Kini Wajib Sertakan Nilai TKA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.