Berita Viral
Tak Kapok Disindir Anggota DPR, Food Vlogger Codeblu Bertingkah Lagi hingga Terancam Digugat
Food vlogger Codeblu kembali jadi sorotan setelah sempat disindir anggota DPR, kini terancam digugat.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Food vlogger Codeblu kembali jadi sorotan setelah sempat disindir anggota DPR, kini terancam digugat.
Diketahui, Food Vlogger Codeblu sempat viral karena dituding lakukan pemerasan hingga disorot tajam oleh anggota DPR.
Tak lama kemudian, Codeblu mendapat masalah lagi karena review negatifnya.
Pihak perusahaan kue Clairmont mengungkap kemungkinan untuk mengajukan gugatan perdata terhadap food vlogger Codeblu setelah mendapat ulasan negatif.
Sebagaimana diketahui, Clairmont sudah melaporkan Codeblu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Desember 2024 atas dugaan pelanggaran UU ITE karena diduga menyebarkan berita hoaks.
“Kalau kerugian pasti dibuktikan, (kalau) memang (laporan) deadlock di polisi di pidana, kita tetap lanjut kemungkinan akan mengajukan gugatan di perdata,” ujar kuasa hukum Clairmont, Dedi Sutanto, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025), melansir dari Kompas.com.
Dedi mengatakan, Clairmont mengalami kerugian akibat ulasan negatif Codeblu.
Adapun kerugian yang dialami Clairmont secara materiil sebesar Rp 5 miliar.
“Sebenarnya bukan tuntutan ya, jadi kita punya internal audit dan sudah diedit. Itu kerugian materiil itu di luar brand value ada sampai sejumlah Rp 5 miliar.
Itu internal audit terkait omzet yang dialami oleh klien kita,” kata Dedi.
Penjualan produk Clairmont menurun setelah ulasan dari Codeblu sejak November 2024.
Baca juga: Duduk Perkara Food Vlogger Codeblu Dituding Lakukan Pemerasan hingga Disorot Tajam Anggota DPR
Padahal, biasanya penjualan Clairmont meningkat di momen Natal dan Tahun Baru.
Kuasa hukum Clairmont lainnya, Erdia Christina, mengatakan, kerugian Clairmont tidak hanya materiil, tetapi juga imateriil.
Kerugian imateriil dialami Clairmont tepat sehari setelah ulasan Codeblu diunggah di media sosialnya.
“Semua kerugian kami materiil, di samping materiil kita punya kerugian imateriil yang perlu dipahami.
Beberapa brand memutus kontrak kami, itu justru nilainya lebih besar daripada nilai materiil,” ucap Erdia.
“Kalau periode jelas ya kapan Codeblu itu mengupload. Kita lihat, sehari setelah mengupload kita langsung di-cut brand, salah satu brand besar di Indonesia,” lanjut Erdia.
Erdia mengatakan, laporan dari Clairmont ini juga menjadi pelajaran untuk semua masyarakat untuk berhati-hati dengan media sosial.
“Jadi enggak main-main juga ya, jadi ini pelajaran juga buat kita semuanya. Tidak main-main masalah seperti ini berakibat fatal di perusahaan-perusahaan dengan data yang tidak valid dan tidak benar,” kata Erdia.
“Ini pelajaran juga, kenapa hari ini deadlock karena kita harus memberikan edukasi yang benar baik dari segi hukum maupun segi moral.
Jadinya kita tetap lanjut (laporan polisinya). Kalaupun besok-besok ada hal baru, nanti kita akan update lagi,” tutur Erdia.
Sebelumnya diberitakan bahwa pihak Clairmont melaporkan Codeblu pada Desember 2024 terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) setelah diduga menyebarkan berita hoaks tentang toko kue tersebut.
Awalnya, Codeblu menuliskan ulasan atau review negatif tentang Clairmont pada 15 November 2024.
Saat itu, ulasan negatif itu diberikan setelah mendapat informasi dari seorang karyawan yang bekerja di toko itu.
Ulasan negatif itu pun membuat Clairmont banjir tuaian kritik dari beberapa pihak.
Pihak Clairmont sudah membantah tuduhan itu di media sosial pada 17 November 2024.
Hanya saja, Codeblu kembali mengunggah video yang menuding pihak Clairmont memberikan kue nastar berjamur ke panti asuhan pada Januari 2025.
Dalam unggahan video itu juga, Codeblu menyinggung dapur toko kue itu yang menurutnya buruk.
Sementara, Clairmont dalam klarifikasinya menyebut bahwa yang mengirim kue tersebut bukan pihaknya.
Kue tersebut diberikan oleh mantan karyawan salah satu vendor maintenance mereka tanpa sepengetahuannya.
Sementara, Codeblu sudah meminta maaf kepada pihak Clairmont dan berjanji untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi.
Permintaan maaf itu disampaikan Codeblu pada Februari 2025.
Meski demikian, laporan Clairmont tetap berlanjut. Codeblu juga sudah diperiksa pada Selasa, 11 April 2025.
Dituding Lakukan Pemerasan
Bukan sekali ini Codeblu mendapat masalah gara-gara review negatifnya.
Permasalahan ini bermula dari ulasan Codeblu pada 15 November 2024 tentang salah satu toko cake and patisserrie yang diduga memberikan nastar berjamur ke sebuah panti asuhan.
Saat itu Codeblu mengaku mendapat informasi tersebut dari seseorang yang diduga bekerja di toko tersebut.
Tak hanya memberikan komentar terkait nastar berjamur, Codeblu juga menyinggung buruknya kondisi dapur di toko tersebut.
Akibatnya, banyak netizen ikut mengkritik toko kue tersebut.
Menanggapi viralnya tudingan tersebut, pihak toko kue brand CT itu mengeluarkan pernyataan berisi bantahan pada 17 November 2024.
"Menanggapi isu yang beredar terkait tuduhan bahwa perusahaan kami telah mendistribusikan produk kadaluarsa dan berjamur ke Panti Asuhan, perusahaan melakukan tinjauan internal dan tidak menemukan bukti tersebut," tulis toko kue tersebut di akun media sosialnya.
"Produk yang dikeluarkan dalam program CSR tersebut telah melewati proses Quality Control dan merupakan produk yang baik serta aman untuk dikonsumsi," lanjut mereka.
Codeblu membuat video yang berisi teguran lagi kepada toko kue tersebut setelah menerima laporan dari beberapa orang.
"Gue cuma menyalurkan ini ada orang mau suaranya didengar udah gue salurkan, selalu begitu," kata Codeblu.
Sejumlah kreator konten review makanan, termasuk Codeblu, mulai mendapat sorotan publik.
Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa ulasan-ulasan mereka dapat merugikan pelaku usaha kuliner jika dilakukan tanpa verifikasi yang memadai.
Codeblu mengunggah sebuah video yang menuduh toko kue CT mengirimkan kue nastar berjamur ke sebuah panti asuhan.
Dalam video tersebut, Codeblu juga menyinggung kondisi dapur toko yang dianggapnya buruk.
Ulasan ini memicu perhatian luas dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen.
Pihak toko kue CT memberikan klarifikasi bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
Pihak toko kue CT menjelaskan bahwa kue yang dikirim ke panti asuhan bukan berasal dari mereka, melainkan dari mantan karyawan salah satu vendor maintenance mereka yang bertindak tanpa sepengetahuan manajemen.
Pihak toko juga menyatakan bahwa mereka mengalami kerugian reputasi akibat tuduhan tersebut.
Setelah menerima klarifikasi, Codeblu mengunggah video permintaan maaf kepada toko kue CT.
Codeblu mengakui bahwa informasi yang disebarkannya berasal dari sumber yang tidak dapat dipercaya dan menyebabkan kerugian bagi pihak CT serta keresahan di masyarakat.
Codeblu berjanji untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di masa mendatang.
Rekam Jejak Willy Aditya yang Tegur dan Ancam Usir Ahmad Dhani Gegara Interupsi Terus Ariel-Judika |
![]() |
---|
'Ya Allah Mau Jadi Apa Bangsa Ini' kata Raisa, Sederet Artis Berduka, Ojol Tewas Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Buntut Kasus 5 Pelaku Judi Online Rugikan Bandar Ditangkap, Polisi Ringkus Adminnya, Ada yang Buron |
![]() |
---|
Pasha Ungu hingga Denny Sumargo Melayat ke Rumah Affan Kurniawan, Driver Ojol Korban Rantis Brimob |
![]() |
---|
Rekam Jejak Irjen Abdul Karim, Kadiv Propam yang Gerak Cepat Amankan Brimob Pelindas Affan Ojol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.