Proyek PG Djatiroto Tersandung Dugaan Korupsi PMN, Sinergi Gula Nusantara: Operasional Tetap Jalan

PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) menghormati proses hukum penetapan tersangka Sekretaris Perusahaan, Yunianta, dalam kasus dugaan korupsi PMN.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
SGN
HORMATI PROSES HUKUM - Sekretaris Perusahaan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), Yunianta, Kamis (20/3/2025). Yunianta memberikan keterangan terkait masalah kasus dugaan korupsi dana Penanaman Modal Negara (PMN) 2015 berupa proyek pengembangan kapasitas dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Djatiroto Lumajang yang menjerat mantan Dirut PTPN XI tahun 2016, Dolly P Pulungan dan diproses oleh Kortastipidkor Mabes Polri. Pihaknya menyatakan mendukung serta menghormati proses hukum atas perkara tersebut. 

“Ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendukung integritas bisnis serta menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan transparan,” imbuh Yunianta.

Di tahun 2025, SGN telah menetapkan target perolehan bahan baku tebu (BBT) tergiling sebesar 13,5 juta ton tebu atau mengalami peningkatan menjadi 113,32 persen bila dibanding realisasi tahun 2024, serta gula produksi sebesar 1 juta ton GKP, atau mengalami peningkatan bila dibanding realisasi tahun 2024, yakni menjadi 119,35 persen dengan kualitas SNI.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved