Polisi Peras 12 Kepsek di Sumut Rp4,7 Miliar, Barang Bukti Rp 400 Ditemukan di Mobil Kompol Ramli
Uang Rp 400 juta tersebut merupakan barang bukti dari tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sumut.
SURYA.CO.ID - Kortas Tipikor Polri menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 400 juta dalam kasus pemerasan yang dilakukan dua anggota Polda Sumatera Utara (Sumut) terhadap 12 kepala sekolah (Kepsek) SMK Negeri.
Uang Rp 400 juta tersebut merupakan barang bukti dari tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sumut.
Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengatakan barang bukti uang Rp 400 juta tersebut ditemukan dalam koper yang disimpan di mobil.
“Pada saat dia kita mau lakukan upaya paksa penangkapan itu. Mobilnya ada di bengkel dan di bengkel itu ada duit dalam koper,” ucap Cahyono saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025) malam.
Menurutnya uang tersebut berada di mobil milik Kompol Ramli.
Baca juga: Bikin Resah, Polisi Bubarkan Balap Lari Pelajar dengan Taruhan Uang Rp 5 Juta di Kota Mojokerto
Dalam kasus ini, Kortas Tipikor Polri menetapkan dua tersangka.
Pertama, Kompol Ramli, mantan PS Kasubdit Tipikor Dirkrimsus Polda Sumut.
Kedua, Brigadir BSP mantan penyidik pembantu pada Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut.
Pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara tindak pidana korupsi ini.
“Nanti akan berkembang, tidak hanya sampai di situ karena dari fakta yang berkembang ini ada pihak lain juga yang punya peran cukup signifikan, sehingga ini bisa kita minta pertanggung jawaban,” ucap Irjen Cahyono.
Baca juga: Video Polisi Tilang Pengendara Mobil di Tol Viral, Diduga Terima Salam Tempel, Polda Panggil Perekam
Cahyono mengatakan nilai pemerasan terhadap 12 kepala sekolah yang dilakukan oknum polisi tersebut mencapai Rp 4,7 miliar.
Diketahui operasi penangkapan dua personel Polda Sumut tersebut sempat gagal.
Penangkapan keduanya gagal karena diduga bocor.
Tak hilang akal, Polri menerjunkan Paminal untuk meringkus dua oknum polisi tersebut.
Saat ini kedua mantan anggota tersebut ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
| Siapa Inka Andestha? Ini Profil Selebgram Cantik yang Viral Usai Dampingi Pratama Arhan Wisuda |
|
|---|
| May Day 2026 Surabaya: Ribuan Buruh Kepung Kantor Gubernur, DPRD Jatim Beri Pesan Ini |
|
|---|
| Bacaan Doa Sholat 5 Waktu Lengkap: Teks Arab, Latin, dan Artinya |
|
|---|
| Lirik Natawassal Bil Hubabah Lengkap: Teks Arab, Latin, dan Terjemahan Indonesia |
|
|---|
| Lirik dan Terjemahan Lagu Hadal Ahbek - Issam Alnajjar yang Viral di TikTok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Polisi-peras-kepsek.jpg)