KPPN Sudah Cairkan THR Pegawai 12 Lembaga Negara di Bojonegoro, Total Rp 11,7 Miliar
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai di 12 lembaga negara yang ada di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah dicairkan sejak Selasa (18/3/2025).
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro mengungkap telah menerima transfer untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai di 12 lembaga negara yang ada di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim).
Total anggaran yang digelontorkan untuk pencairan THR Idul Fitri tahun 2025 bagi pegawai pemerintah ini mencapai Rp 11,7 miliar, dengan jumlah penerima sebanyak 2.434 pegawai.
Menurut Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno, bahwa pencairan THR telah dilakukan sejak Selasa (18/3/2025), dan langsung disalurkan kepada masing-masing penerima.
"Seluruh anggaran THR untuk 12 lembaga negara di Bojonegoro sudah dicairkan sejak kemarin, 18 Maret 2025," ujarnya, Rabu (19/3/2025).
Pemberian THR ini, ucap Teguh, merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan kesejahteraan pegawai, terutama menjelang Lebaran 2025.
Pemerintah berharap, dengan dicairkannya THR ini, para pegawai di lingkungan lembaga negara dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan mereka selama perayaan hari besar Islam.
Dengan adanya pencairan THR ini, para pegawai di lingkungan 12 lembaga negara di Bojonegoro dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman.
Berikut adalah rinciannya 12 lembaga negara yang telah menerima pencairan THR tahun 2025:
- Polres Bojonegoro – Rp 4,6 miliar untuk 1.082 penerima, terdiri dari anggota polisi dan ASN Polri.
- Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro – Rp 4,8 miliar untuk 985 penerima.
- Kejaksaan Negeri Bojonegoro – Rp 464 juta untuk 85 penerima.
- Badan Pusat Statistik (BPS) Bojonegoro – Rp 315 juta untuk 33 penerima.
- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro – Rp 242 juta untuk 60 penerima.
- Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro – Rp 340 juta untuk 49 penerima.
- Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro – Rp 303 juta untuk 45 penerima.
- Rumah Sakit Bhayangkara Bojonegoro – Rp 182 juta untuk 41 penerima.
- Kantor Pertanahan Bojonegoro – Rp 223 juta untuk 50 penerima.
- Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bojonegoro – Rp 95 juta untuk 21 penerima.
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro – Rp 114 juta untuk 26 penerima.
- KPPN Bojonegoro – Rp 24 juta untuk 7 penerima.
Tangis Ambar Penjaga Kantin saat Lapaknya Dibakar Pendemo Kantor Gubernur Jateng: Kasihan Saya Ini |
![]() |
---|
Tabiat Abay Fotografer yang Tewas saat Gedung DPRD Makassar Dibakar, Ada Video Detik-detik Terakhir |
![]() |
---|
Gelagat Bripda Rohmat Sopir Rantis Brimob Sebelum Lindas Affan Driver Ojol hingga Tewas, Fokus Ini |
![]() |
---|
Arti Tulisan ACAB dan 1312 yang Viral di Medsos, Berawal dari Inggris hingga Jadi Slogan Global |
![]() |
---|
Cara Menautkan WhatsApp ke Hp Lain, Trik WhatsApp Praktis Tanpa Ribet Logout dan Login Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.