Wali Murid Bisa Lapor ke Gresik Akas 112 Jika Ada Sekolah yang Nekat Gelar Wisuda

Kegiatan wisuda sekolah mulai tingkat PAUD dan SMP yang tidak bermanfaat, resmi dilarang di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Istimewa
PELARANGAN WISUDA - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Hariyanto mengatakan, kegiatan wisuda di satuan pendidikan PAUD, SD,dan SMP dilarang digelar di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Rabu (19/3/2025). Sekolah diimbau mencari alternatif kegiatan yang lebih bermanfaat dan tidak memberatkan orang tua siswa. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Kegiatan wisuda sekolah mulai tingkat PAUD dan SMP yang tidak bermanfaat, resmi dilarang di Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim). 

Wali murid bisa menghubungi atau melapor ke Gresik Akas 112, jika masih ada sekolah nekat menggelar wisuda.

Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik, juga sudah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya, untuk tidak menggelar wisuda atau purnawiyata bagi prosesi kelulusan siswa-siswi.

Imbauan tersebut berlaku bagi lembaga di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri maupun swasta.

Imbauan itu tertuang dalam surat nomor 420/0666/437.53/2025 tanggal 17 Maret 2025, ditujukan kepada seluruh Kepala PAUD/SKB/PKBM, Kepala UPT SD Negeri/Swasta dan Kepala UPT SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Gresik.

Kepala Dispendik Kabupaten Gresik, Hariyanto mengatakan, wisuda/purnawiyata yang diselenggarakan di satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP dinilai perlu untuk ditinjau kembali. 

Tujuannya, untuk menjaga kondusifitas dan ketenangan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan. 

"Insya Allah semua sekolah mematuhi," ujar Hariyanto, Rabu (19/3/2025). 

Ia berharap, dengan adanya imbauan tersebut, seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Gresik dapat mematuhi dan melaksanakannya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik juga mengimbau, agar sekolah dapat mencari alternatif kegiatan yang lebih bermanfaat dan tidak memberatkan orang tua siswa.

"Kalau masih ada (sekolah nekat wisuda), wali murid bisa hubungi Gresik Akas 112, nanti langsung terhubung Dispendik Gresik," tutup Hariyanto.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved