Ancaman Surabaya Krisis Lahan Makam, Sejak 2022 Tak Ada Anggaran Pembuatan TPU Baru
Ancaman Surabaya krisis lahan makam mulai dirasakan. Hampir semua tempat pemakaman umum penuh dan tidak ada sisa lahan untuk memakamkan jenazah.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Setiap pengembang perumahan di Surabaya wajib menyediakan 2 persen lahan mereka untuk tempat pemakaman umum (TPU).
Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, wajib menagih kewajiban fasilitas ini, karena sudah termaktub dalam regulasi Perwali 13/2023.
Ketegasan ini yang ditunggu, agar Surabaya tidak sampai krisis atau bahkan darurat lahan makam.
Jika tidak dicarikan solusi, Surabaya akan benar-benar mengalami krisis lahan makam.
Selain harus segera dilakukan pengadaan lahan khusus untuk makam, juga menagih komitmen pengembang.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menegaskan sesuai Perwali itu tak bisa ditawar lagi, bahwa pengembang wajib menyiapkan 2 persen lahan perumahan untuk digunakan sebagai lahan makam.
"Ini sifatnya wajib. Kalau ada yang belum menyediakan lahan khusus makam oleh pengembang, tetap harus ditagih. Ini salah satu solusinya. Selain pengadaan lahan untuk makam oleh pemkot," kata Aning, Rabu (19/3/2025).
Jika tetap tidak bisa menyediakan lahan tersebut, berlaku pula bahwa para pengembang wajib mengalokasikan dana dengan besaran 2 persen dari nilai lahan itu dikalikan NJOP. Nilai ini akan cukup siginifikan untuk membantu pembebasan lahan makam.
Saat ini, ancaman Surabaya krisis lahan makam tengah di depan mata.
Sejak 2022, Pemkot Surabaya tak ada anggaran atau program untuk pembuatan TPU baru. Tak ada anggaran untuk pembebasan lahan untuk makam umum.
Aning yang juga anggota Badan Anggaran di DPRD Surabaya hingga tahun 2025, mengaku tak ada alokasi anggaran untuk TPU.
Sementara, ancaman krisis lahan makam mulai dirasakan. Hampir semua TPU penuh dan tidak ada sisa lahan untuk memakamkan jenazah. Terutama TPU di perkampungan Surabaya.
Yang bisa dilakukan saat ini, adalah memakamkan jenazah dengan cara ditumpuk bersama kuburan lama keluarga.
Namun, Aning meminta mengecek kecukupan makam itu sampai kapan.
"Sebenarnya belum krisis makam. Dalam catatan kami, eksisting makam Keputih masih bisa menampung 32.000 jenazah. Begitu juga di Warugunung juga masih ada 10.000 hektare yang bisa digunakan untuk alokasi lahan TPU," kata Aning.
Surabaya krisis lahan makam
Komisi C DPRD Surabaya
Aning Rahmawati
Surabaya
Pemkot Surabaya
surabaya.tribunnews.com
Penjelasan KontraS soal Hilangnya Bima Permana Putra, yang Akhirnya Ditemukan di Malang |
![]() |
---|
Leontina Lauwdya Bersinar di Derby Sidoarjo, dari Banyuwangi ke DBL Arena Langsung Lolos ke Round 2! |
![]() |
---|
Vino Adelio Bawa Libels Menang Telak di DBL Surabaya 2025, Ritual Pisang dan Visualisasi Jadi Kunci |
![]() |
---|
Bus TransJatim Malang Raya Ancam Pendapatan Sopir Angkot, Dishub Jatim Diminta Segera Mencari Solusi |
![]() |
---|
Lirik Ya Ayyuhannabi Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.