Ramadan 2025

Tidak Ada Alkohol dan Babi, Tetapi 23 Produk Pangan di Tulungagung Tak Layak Edar Jelang Idul Fitri

4 produk pangan tanpa izin edar, 5 produk kedaluwarsa, 6 produk penyok atau rusak, dan 8 produk tidak sesuai pelabelan

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/David Yohanes (David Yohanes)
CEK KELAYAKAN MAKANAN - Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung mencermati produk makanan yang ditengarai tidak layak edar, Kamis (13/3/2025). Petugas menemukan 23 produk tidak layak edar, 4 produk pangan tanpa izin edar, 5 produk kedaluwarsa, 6 produk rusak, dan 8 produk tidak sesuai pelabelan. 

SURYA.CO.ID, ULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung menemukan 23 produk pangan tidak layak edar di pasaran.Temuan ini didapat saat pengawasan di 3 lokasi, masing-masing di swalayan, pusat oleh-oleh dan toko kue, Kamis (13/3/2025).

Petugas menemukan 4 produk pangan tanpa izin edar, 5 produk kedaluwarsa, 6 produk penyok atau rusak, dan 8 produk tidak sesuai pelabelan.

“Kami melakukan pengawasan dan pembinaan, lebih ke arah pengamanan makanan menjelang lebaran,” ujar Plt Kepala Dinkes Tulungagung, Anna Sapti Saripah.

Semua produk yang diperiksa adalah makanan kemasan berupa kue kering, biskuit, dan aneka camilan.  Petugas Dinkes Tulungagung juga mencermati makanan yang digunakan untuk  parsel lebaran.

Hasilnya tidak ditemukan produk yang mengandung alkohol atau pun babi. “Akhir-akhir ini kan mulai banyak parsel. Semua produk yang digunakan halal, hanya ada beberapa produk yang tidak layak,” jelas Anna.

Anna menambahkan, empat jenis temuan itu adalah hal utama yang dilihat saat akan membeli produk makanan, yaitu izin edar, masa berlaku, kemasan masih bagus, dan pelabelan yang sesuai.

Dinkes langsung melakukan pembinaan di lokasi saat ada temuan produk yang menyalahi keamanan pangan. Dinkes juga menggandeng Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sehingga punya daya tekan ke penjual maupun produsen.

“Kalau memang makanan itu tidak sehat, tidak sesuai ketentuan, BPOM punya kewenangan untuk melakukan tindakan,” tegasnya.

Dinkes melayangkan teguran dan peringatan pertama agar makanan yang tidak sesuai ketentuan itu ditarik dan tidak diedarkan kembali.  

Sebagai bentuk pengawasan lebih lanjut, Dinkes akan kembali melakukan inspeksi ke toko yang sama di lain waktu.

Inspeksi ini untuk memastikan toko yang menjual produk tak layak ini patuh dengan teguran dan peringatan Dinkes. “Kapan waktunya (inspeksi), kami tidak akan sampaikan agar mereka benar-benar patuh,” ucap Anna.

Pengawasan produk makanan menjelang lebaran kali ini menyasar wilayah pinggiran. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pengawasan dilakukan di pusat penjualan jajanan dan oleh-oleh kawasan kota.

Dua tahun sebelumnya temuan paling berat adalah pencemaran tikus di toko tempat jualan jajanan. Petugas menemukan bekas bulu, kotoran dan bekas gigitan tikus di kemasan produk makanan.

Dinkes meminta pemilik toko untuk menggunakan produk sonar untuk mengusir tikus. Produk elektronik ini dinilai lebih aman dibanding membasmi tikus dengan racun. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved