Kerangka Manusia dalam Mobil di Gresik
Kejanggalan Temuan Kerangka Manusia Dalam Mobil Aipda Yudi Setiawan: Terkunci, Darimana Masuknya?
Fakta baru terungkap di kasus penemuan kerangka manusia dalam mobil Honda Civic milik Aipda Yudi Setiawan, yang terparkir di Aspol Polsek Ujungpangkah
Penulis: Willy Abraham | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Fakta baru terungkap di kasus penemuan kerangka manusia dalam mobil Honda Civic milik Aipda Yudi Setiawan, yang terparkir di Aspol Polsek Ujungpangkah, Gresik.
Ternyata mobil Honda Civic itu dalam keadaan terkunci sebelum dibuka oleh Gita Nurani, petugas Polsek Ujungpangkah dan ditemukan adanya kerangka manusia di dalamnya.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al Qarni mengungkapkan, kasus ini sudah ditarik ke Polres Gresik dan pihaknya sudah memeriksa 20 saksi, termasuk pemilik mobil Aipda Yudi Setiawan, anggota Polsek Ujungpangkah serta masyarakat sekitar polsek.
"(Aipda Yudi Setiawan) sudah kita periksa, sampai sejauh ini masih sebagai saksi. Karena pendalaman terhadap keterangan saksi, kita butuhkan terkait pembuktian scientific investigation," ujar AKP Abid dikutip dari tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi, TVOne, Kamis (13/3/2025).
Dari hasil pemeriksaan terhadap Aipda Yudi Setiawan itu terungkap jika mobil itu dibeli pada tahun 2012.
Baca juga: Sosok Aipda Yudi Setiawan Eks Kanit Reskrim Pemilik Mobil yang Ditemukan Kerangka Manusia di Gresik
Setelah dibeli itu mobil hanya digunakan untuk kepentingan pribadi pemiliknya (Aipda Yudi).
Kemudian, sejak tahun 2020 atau selama 5 tahun, mobil itu tidak pernah digunakan atau dipanaskan.
Sementara Aipda Yudi sudah meninggalkan asrama polisi sejak tahun 2023 setelah berpindah tugas menjadi Kanit Reskrim Polsek Panceng.
Mobil itu dibiarkan selama dua tahun tetap berada di asrama polisi tanpa berpenghuni.
"Kalau dari keterangan saksi-saksi maupun beberapa yang pernah mengecek mobilnya. Memang, kondisi mobil dalam keadaan terkunci," ungkapnya.
Bagaimana bisa mobil terkunci, lalu ada jasad manusia di dalamnya?
AKP Abid tidak menjelaskan hal itu.
Dia hanya mengungkap hasil pemeriksaan tim forensik Polda Jatim yang mengungkap bahwa jenazah berjenis kelamin laki-laki, usai 50 sampai 60 tahun, tinggi badan 153-163 cm, serta tidak ada tanda-tanda kekerasan yang diakibatkan kondisi tulang.
"Namun perlu pengujian lebih lanjut, terkait uji sampel darah, maupun pemeriksaan terhadap sel tulang," katanya.
Seperti diketahui, kerangka manusia itu ditemukan dalam kondisi tak berbentuk, dan hanya tersisa tulang belulang.
Kerangka itu ditemukan pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 13.50 WIB saat petugas Polsek Gita Nurani dihubungi Yudi Setiawan.
Yudi Setiawan adalah mantan Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah yang kini bertugas di Polsek Panceng.
Gita dihubungi Yudi untuk membuka kendaraan sedan Honda Civic miliknya yang terparkir di Asrama Polsek Ujungpangkah.
Kendaraan tersebut sudah lama mangkrak dan akan diambil accu-nya oleh seseorang.
Namun saat Gita membuka pintu mobil tersebut, dia dibuat terkejut setelah mendapati kerangka manusia yang ditemukan di kursi bagian kiri mobil.
Gita segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Ujungpangkah, dan petugas langsung bergerak ke lokasi kejadian.
Polisi memasang garis polisi (police line) dan menghubungi Tim Identifikasi Polres Gresik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Aspol Polsek Ujungpangkah sendiri persis berada di samping Polsek Ujungpangkah.
Kurang lebih ada 10 rumah di aspol Polsek Ujungpangkah Gresik.
Sementara mobil Honda Civic berada di rumah nomor enam dari Polsek.
Menghadap ke jalan raya Ujungpangkah, desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik.
Kondisi bangunan rumah di Aspol ada yang rusak, ada yang masih bagus.
Namun semuanya tidak berpenghuni.
Hanya ada satu rumah yang terdapat mobil terparkir.
Rumah tersebut dulunya merupakan tempat tinggal Aipda Yudi Setiawan saat menjabat Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah yang kini menjabat Kanit Reskrim Polsek Panceng.
Mobil berwarna biru tua itu, dalam kondisi mangkrak. Bannya kempes. Debu tebal menyelimuti mobil tersebut.
"Tidak ada (yang tinggal di sini)," kata Kapolsek Ujungpangkah Iptu Suwito saat ditemui di Aspol Ujungpangkah, Selasa (11/3/2025).
Dikatakan Suwito, selama ini tidak ada yang pernah mencium bau tidak sedap, karena memang tidak ada yang tinggal di sana.
"Hingga akhirnya salah satu PHL di Polsek Ujungpangkah bernama Kemarin itu, PHL kami bernama Gita dihubungi oleh Pak Yudi untuk mengecek apakah pintu mobilnya masih bisa dibuka. Setelah dicek ternyata ada kerangka manusia," ujarnya.
Kerangka manusia berada di kursi depan sebelah kiri. Pintu sebelah kiri dalam kondisi mepet tembok.
Selanjutnya tim forensik Polda Jatim yang dipimpin dr Tuti Purwanti SpFM dan dokter forensik dari RS Ibnu Sina dr Nily Sulistyorini SpFM meneliti kerangka dan kondisi sekitarnya.
Hasilnya, tidak ada barang yang melekat dalam jenazah berupa kerangka.
Hanya ada sarung merk BKS motif kotak warna coklat di sekitar kerangka manusia itu.
Kemudian, jumlah tulang belulang lengkap, tidak ditemukan tanda kekerasan, serta jaringan lunak hancur.
Baca juga: Sosok Aipda Yudi Setiawan Eks Kanit Reskrim Pemilik Mobil yang Ditemukan Kerangka Manusia di Gresik
Tim forensik juga mengungkap ciri khas jenazah memiliki rambut hitam lurus panjang 7cm, tulang jari kiri melengkung, tulang jari manis kanan melengkung, gigi rahang atas tongos, gigi geraham bawah kanan dan kiri hilang sebelum meninggal (bogang).
Kemudian, panjang badan(dari tulang paha dan tulang kering kiri)153-163 cm.
Diperkirakan umur yang bersangkutan, dari hasil pemeriksaan gigi dan tulang antara 50 - 60 tahun.
Sementara, usia jasad diperkirakan 5 sampai 6 bulan.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi di sekitar asrama, sementara Propam Polda Jatim telah memeriksa Aipda Yudi Setiawan, pemilik mobil tempat ditemukannya kerangka manusia tersebut.
Dia membenarkan mobil tersebut milik Aipda Yudi.
"Hasil forensik ini akan dicocokkan dengan ciri-ciri orang yang sering main ke Aspol Ujungpangkah. Apabila ada informasi terkait penemuan kerangka manusia silahkan hubungi Polsek/Sat reskrim Polres Gresik," katanya.
Diduga ODGJ

Di bagian lain, hasil forensik itu ternyata bersesuaikan dengan kesaksian Mohammad Latif pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Hikmah, Ujungpangkah.
Mohammad Latif mengaku melihat sarung yang berada di dalam mobil mirip dengan yang dipakai orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) yang sering jalan kaki di wilayah Banyuurip Ujungpangkah.
Latif sapaan akrabnya tidak asing dengan motif sarung merek BKS tersebut.
"Pakai sarung motif batik, biasanya diselempang, orangnya tidak pakai pakaian," katanya.
Latif mengaku terakhir melihat PDGJ ini pada Oktober2024, atau sekira 6 bulan lalu.
Hal ini juga bersesuaikan dengan usia jasad yang diperkirakan 5-6 bulan.
Berdasarkan hasil identifikasi awal, kerangka manusia tersebut adalah seorang laki-laki.
Hal ini juga sesuai dengan pengakuan Latif.
"Orang gila, laki-laki. Biasanya riwa-riwi depan Polsek (Ujungpangkah)," kata dia.
Ditambahkan Latif, kadang-kadang warga memberikan makan kepada ODGJ tersebut.
Di bagian lain, Polsek Ujungpangkah selama ini tidak menerima laporan orang hilang.
"Tidak ada (laporan orang hilang)," kata Kapolsek Ujungpangkah Iptu Suwito Saputro.
Sebelumnya, polisi telah melakukan sejumlah upaya untuk mengungkap identitas kerangka manusia tersebut.
Aipda Yudi Setiawan
kerangka manusia di Gresik
kerangka manusia di Aspol Polsek Ujungpangkah
penemuan kerangka manusia
Polres Gresik
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
UPDATE Temuan Kerangka Manusia dalam Mobil di Gresik, Pernah Dicek Akhir Tahun dan Terkunci |
![]() |
---|
Ternyata Mobil Aipda Yudi Setiawan Terkunci Pada Desember 2024, Kok Bisa Kerangka Manusia di Dalam? |
![]() |
---|
Sosok ODGJ yang Dicurigai Jadi Kerangka Manusia di Mobil Aipda Yudi Setiawan Gresik, Ini Kesamaannya |
![]() |
---|
Asal Muasal Mobil Milik Aipda Yudi Setiawan Sebelum Ditemukan Kerangka Manusia di Gresik, Beli 2012 |
![]() |
---|
Polres Gresik Periksa 20 Saksi Kasus Kerangka Manusia di Dalam Mobil di Aspol Polsek Ujungpangkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.